RADARSEMARANG.COM, Demak – Jelang hari pencoblosan, kabar adanya praktik bagi-bagi uang alias money politics di masyarakat mulai marak. Meski demikian, soal adanya bagi-bagi uang tersebut hingga kemarin masih menjadi misteri. Sejumlah warga yang dihubungi koran ini memilih bungkam.
Informasi yang dihimpun RADARSEMARANG.COM di lapangan menyebutkan, tim sukses (timses) antar paslon masih saling intip. Antar kubu saling mengintai seberapa besar “uang sawer” yang kemungkinan akan diberikan kepada calon pemilih.
Ada yang berpendapat, besaran saweran antara Rp 20 ribu, Rp 25 ribu, hingga Rp 50 ribu per orang. Meski demikian, besaran tersebut tidak bisa dipukul rata. Tergantung desa atau wilayah yang menjadi target perolehan suara bagi paslon.
Para tim sukses memiliki cara atau teknik yang berbeda dalam pembagian angpao tersebut. Itu dilakukan sebagai bagian dari taktik dan strategi politik untuk mendongkrak pemenangan paslon masing-masing. Relawan menjadi ujung tombak dalam meraih suara pemilih dalam pilkada. Karena itu, data pemilih telah dikuasai oleh mereka. Melalui data pemilih itupula, mereka akan tahu siapa yang akan menjadi target perolehan suara tersebut.
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, terkait dengan money politics hingga kemarin Bawaslu belum ada temuan, dan belum ada laporan yang diterima.“Belum ada temuan. Yang pasti, kita lakukan patroli terus sebagai bagian dari upaya pengawasan,”ujar Khoirul.
Hal yang sama dilakukan Bawaslu Kabupaten Semarang. Pihaknya terus mengintensifkan patroli pengawasan di media sosial dan pengawasan antipolitik uang selama masa tenang Pilkada Kabupaten Semarang pada 6 hingga 8 Desember 2020.
Selain kemungkinan masih adanya kampanye, salah satu yang perlu diwaspadai pada masa tenang adalah adanya praktik politik uang untuk mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihannya.
“Tentu yang perlu diwaspadai pada masa tenang pilkada adalah praktik politik uang dengan tujuan untuk mempengaruhi pilihan mereka. Kita akan patroli pengawasan antipolitik uang pada masa tenang,” kata Koordinator Divisi Hukum, Humas Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang Andi Gatot Anjas Budiman, Senin (7/12/2020).
Dikatakan, hingga kini belum ada laporan hingga temuan terkait politik uang. “Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas untuk memberikan imbauan secara masif kepada paslon dan timnya untuk tidak melakukan praktik politik uang, “tegasnya. (hib/ria/aro)