RADARSEMARANG.COM, Semarang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melantik dan mengambil sumpah/janji para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2020. Sebanyak 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar Pilkada 2020, telah menetapkan sebanyak 44.077 Pengawas TPS.
Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto mengatakan, usia Pengawas TPS di Jateng didominasi usia muda. Sebanyak 15.870 PTPS atau 36 persen berusia 25 hingga 30 tahun. “Pengawas TPS yang berusia 31 hingga 35 tahun sebanyak 10.005 orang atau 22,6 persen,” katanya.
Ia menambahkan, PTPS berusia 36 hingga 40 tahun sebanyak 8.189 orang (18,5 persen), usia 41 hingga 45 tahun sebanyak 4.988 orang (11,3 persen), usia 46 hingga 50 tahun sebanyak 2.966 orang (6,7 persen), usia 51-55 tahun sebanyak 1.505 orang (3,4 persen) dan usia 56 tahun ke atas sebanyak 510 orang atau hanya 1,1 persen. “Pengawas TPS di Jateng juga ada dari penyandang disabilitas, yakni sebanyak 22 orang,” ujarnya.
Dari sisi jenjang pendidikan, Pengawas TPS di Jateng adalah lulusan SMA/sederajat sebanyak 30.615 orang atau 69,4 persen, S1 sebanyak 11.114 orang (25,2 persen), Diploma/sederajat sebanyak 2.186 (4,9 persen), S2 sebanyak 146 orang (0,3 persen) serta berpendidikan S3 sebanyak 2 orang (0,004 persen). Dari sisi jenis kelamin, Pengawas TPS di Jateng adalah perempuan sebanyak 16.833 orang atau 38 persen dan PTPS laki-laki sebanyak 27.244 orang atau 62 persen. “Sesuai ketentuan, pengawas TPS harus memenuhi syarat. Misalnya usia minimal 25 tahun, lulusan minimal SMA/sederajat, berintegritas dan lain-lain,” tambahnya. (fth/ida/bas)