RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng bulan Agustus kembali terkoreksi negatif. Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2019, tercatat penurunan sebesar -8,02 persen.
Plh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Sri Sulistiyati menuturkan, penurunan pendapatan sektor pajak daerah menjadi salah satu penyumbang terbesar akibat terkoreksinya PAD Jateng. Pada Agustus lalu, sektor tersebut mengalami koreksi sebesar -8,31 persen.
Lilis melanjutkan, Pajak Biaya Pemilik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB) menjadi menyumbang terbesar. Yakni -33,73 persen. Disusul Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang terkoreksi -11,16 persen. Dan Pajak Kendaraan Bermotor yang -1,93 persen.
Sedangkan perolehan Pajak Air Permukaan justru berbanding terbalik. Pihaknya mencatat ada tren positif. Yakni bertumbuh sebesar 5,51 persen. Begitu halnya dengan pajak dari rokok yang naik 25,50 persen
“Pajak dari kendaraan bermotor yang memang menjadi andalan semuanya mengalami penurunan. Sedangkan perolehan pajak air permukaan dan rokok justru naik,” ujarnya.
Sementara itu, terkait retribusi daerah pada periode Agustus, juga mengalami penurunan. Dengan terkoreksi sebesar -9,78 persen. Komponen Hasil Kekayaan Daerah Terpindahkan atau dari deviden BUMD menyumbang angka terbesar. Yakni -34,63 persen. Berbanding terbalik dengan PAD yang sah justru terkoreksi positif 5,56 persen. “Untuk hasil deviden BUMD itu angka sebelum RUPS,” lanjutnya.
Dengan data tersebut, pihaknya berupaya terus mengenjot kinerja sektor penyumbang PAD agar dapat memenuhi target yang ditetapkan. Hanya saja, ia menyadari dengan masih adanya Covid-19, upaya tersebut sedikit terhambat. Sehingga kurang berjalan maksimal. “Kami masih terus berusaha dan optimistis. Meskipun kami juga mengetahui ini tidak mudah,” pungkasnya.
Di lain pihak, Wakil Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro menuturkan pemerintah harus mulai mencari alternatif sumber pendapatan baru di luar pajak kendaraan bermotor. Mengingat dengan adanya kemajuan teknologi, bisa saja kendaraan bermotor tergantikan dengan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. “Jadi ini momentum untuk mulai melakukan inovasi agar sumber pendapatan tidak hanya dari pajak kendaraan bermotor saja,” ujarnya.
Pihaknya mencontoh Pemprov Jateng bisa memaksimalkan pendapatan dari BUMD atau dari pengelolaan aset daerah. Jika semua didorong maksimal, bukan tidak mungkin pendapatan yang didapat bisa menggantikan perolehan pajak kendaraan bermotor. “Jadi ke depannya, pajak kendaraan bermotor bukan lagi jadi tumpuan PAD Jateng,” pungkasnya. (akm/ida/bas)