RADARSEMARANG.COM, Semarang – Wisatawan dari wilayah Jakarta tak dilarang untuk berwisata di Jateng. Dengan satu syarat, benar-benar sehat yang dibuktikan surat keterangan sehat dari dinas atau rumah sakit.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng Sinoeng Rachmadi menegaskan, tidak ada kebijakan khusus terkait larangan kunjungan wisatawan. “Silahkan. Tidak ada larangan khusus bagi wisatawan untuk berkunjung ke Jateng,” ujar Sinoeng, Minggu (20/9/2020).
Menurutnya, surat keterangan sehat itu menjadi bukti jika wisatawan yang berkunjung ke Jateng benar-benar tidak membahayakan. Mengingat persebaran Covid-19 di semua tempat sangat mengkhawatirkan.
Seperti diketahui, provinsi tetangga memang ada kebijakan melarang wisatawan asal DKI Jakarta untuk berkunjung ke wilayah mereka. Hal itu berkaitan dengan Jakarta yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tak ada larangan berkunjung ke Jateng, kata Sinoeng, untuk menggairahkan kembali sektor pariwisata. Harapannya, bisa kembali menggerakkan perekonomian daerah. Apalagi, sejak awal pandemi Covid-19, Jateng sudah kehilangan 60 persen kunjungan wisatawan.
Kendati begitu, pihaknya minta para wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata di Jateng tidak kaget. Jika saat diperiksa di pintu masuk memiliki suhu tubuh di atas 37,4, siap-siap untuk diperiksa lebih lanjut di ruang khusus.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa tempat wisata di Jateng yang memang memberlakukan tes cepat di tempat bagi wisatawan asal luar kota. Deteksi awal ini sengaja dilakukan pengelola wisata tersebut dengan berkoordinasi Dinas Kesehatan setempat. “Boleh-boleh saja dilakukan dan wajar di masa sekarang. Karena sekarang ukurannya adalah bagaimana mengelola wisata yang sehat dan aman,” katanya. (ewb/ida/bas)