30 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Punya Penyakit Bawaan Diimbau Tak Kelayapan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang –Bagi masyarakat yang memiliki penyakit bawaan diimbau untuk mengurangi aktivitasnya di luar rumah. Penyakit bawaan yang dimaksud adalah hipertensi dan gula darah. Hal itu sebagai bentuk antisipasi terjangkitnya Covid – 19.

“Dua penyakit itu disebut sebagai penyebab tertinggi kasus kematian akibat Covid-19 di Jawa Tengah,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memimpin upacara pembagian masker kepada Anggota TNI/Polri dan komunitas masyarakat di halaman Mapolda Jateng, Jumat (18/9/2020).

Dikatakannya, dari data yang ada, sumbangan kasus meninggal pasien Covid-19 dengan kumorbit gula darah tinggi di Jateng mencapai 39,9 persen. Sedangkan pasien Covid-19 yang meninggal disertai kumorbit hipertensi sebesar 32 persen.

Menurut Ganjar, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ujung tombaknya yakni masyarakat. Masyarakat bisa menjadi pahlawan, dengan berperang melawan Covid-19 menggunakan kebiasaan baru.

“Tentara melawan Covid-19 ini ya kita sendiri. Dokter dan tenaga kesehatan itu benteng terakhir. Bagaimana cara berjuangnya, mudah, yakni hanya dengan tertib menerapkan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” terangnya.

Angka penularan Covid-19 di Jateng, lanjutnya, masih cukup tinggi. Dalam dua minggu ke depan, pihaknya akan berupaya sekuat tenaga untuk menekan angka penularan, angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan Covid-19 di Jateng. “Tidak bisa hanya pemerintah,” tuturnya.

Peran dari pihak lain seperti komunitas sangatlah diperlukan dalam menekan angka penyebaran Covid – 19. Tentunya melalui kampanye protokol kesehatan (prokes). “Makanya saya senang hari ini (kemarin) ada komunitas yang dilibatkan. Bantuan dari komunitas ini sangat penting, untuk menyosialisasikan sampai tingkat terkecil,” katanya. Menurutnya, komunitas merupakan pionir atau agen untuk sosialisasi kepada orang-orang terdekat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir yang turut hadir pada kesempatan itu mengapresiasi upaya Jawa Tengah dalam menekan angka penularan Covid-19. Di mana seluruh jajaran birokrasinya, baik Gubernur, TNI, Polri dan komunitas semuanya bersatu dalam upaya ini.

“Ini langkah bagus, semuanya dilibatkan termasuk komunitas. Semua harus turun sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menganggap remeh virus ini,” kata Adies. Ia juga berharap penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan terus digalakkan. Ia meminta agar ada peraturan khusus yang mengatur terkait sanksi itu.

“Kalau bisa sanksinya yang sama, dan bisa memberikan efek jera. Jangan beda-beda, di daerah sana disuruh nyapu, di sini disuruh nyanyi dan lainnya. Kalau bisa disamakan, agar bisa terukur,” katanya.

Menurutnya, petugas juga memperhatikan lokasi kegiatan untuk menegakkan protokol kesehatan. Sehingga tidak menimbulkan klaster baru.  “Misalnya antrean tempat duduk dan lain-lain itu harus diperhatikan,” ujarnya.

Pihaknya menyarankan, penerapan aturan tersebut bisa dilakukan hingga level terendah, bahkan RT. Sehingga setiap aturan berikut sanksi terkait protokol kesehatan dari tingkat provinsi sampai aturan desa memiliki keselarasan.  “Kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan regulasi atau aturan sanksi bagi masyarakat yang melanggar,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Ia mengatakan, perlu adanya kesepakatan TNI, Polri, dan Pemda untuk penyamaan sanksi. Menurutnya, adanya sanksi juga harus bisa memberikan shock terapi, tapi tidak menimbulkan efek buruk.

“Sanksi disamakan, tapi mungkin tidak bisa disamakan persis, tapi dijadikan shock terapi kepada saudara kita untuk menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Terpisah, para pengusaha di Jateng meminta sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) untuk lebih dipertegas. Pasalnya, apabila tidak dipertegas jumlah warga yang terpapar Covid – 19 akan meningkat. Tentunya hal itu mempengaruhi sektor usaha di Jateng. Di mana sejak awal pandemi Covid – 19 mereka paling terdampak.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengatakan, dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan sejumlah pemilik pabrik saat ini sudah sangat berat. “Kita sekarang tetap berusaha bertahan hidup sama karyawan. Masih ada pabrik yang beroperasi hanya 30 persen, 40 persen, tapi ada juga yang operasionalnya sudah 60 persen,” kata Frans, Jumat (18/9/2020).

Selama ini, lanjutnya, hanya seputar sanksi sosial saja yang diberlakukan. Bukan sanksi yang benar-benar tegas. Hal itu jika dibiarkan berlarut, akan lebih berdampak kepada para pengusaha. Apalagi selama ini, para pengusaha benar-benar memberikan sanksi ketat kepada karyawan mereka yang melanggar prokes di tempat kerja.

Ketegasan sanksi dari pemerintah tersebut, menurutnya, akan menimbulkan efek jera. Dengan begitu, masyarakat akan tertib dalam melaksanakan prokes. Akhirnya, persebaran Covid – 19 akan turun dan dunia usaha kembali pulih kembali.

Karenanya pihaknya saat ini mendorong Pemprov Jateng untuk memberlakukan tindakan yang lebih tegas dalam menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Ia menganggap dengan perilaku warga yang mengabaikan standar protokol kesehatan, maka kasus penularan di dalam pabrik masih akan bermunculan. “Karena itu, kita minta  pemprov supaya lebih keras lagi memberi sanksi kepada warga. Karena penularan di dalam pabrik itu selalu terjadi kalau yang di luar juga masih gak menerapkan protokol sesuai standar Covid-19,” tandasnya. (ewb/mha/aro/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya