31.3 C
Semarang
Monday, 5 May 2025

Dua Pegawai Pengadilan Tinggi Positif Covid-19

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dua pegawai Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah terpapar Covid-19. Hal itu diketahui setelah dilakukan rapid test dan swab test masal Senin (14/9/2020) lalu. Meski demikian, tidak dilakukan penutupan sementara kantor PT Jateng. Persidangan masih digelar seperti biasa. Hanya saja, sebagian pegawai menerapkan WFH atau Work From Home.

Ketua Pengadilan Tinggi Jateng Cicut Sutiarso menjelaskan, awalnya seluruh pegawai PT Jateng dilakukan rapid test. Hasilnya, terdapat dua pegawai yang teridentifikasi reaktif, kemudian pegawai tersebut dilakukan swab test.

“Dari hasil rapid test kemarin, bagi yang reaktif langsung kami tindaklanjuti untuk melakukan swab test. Hari ini (kemarin) baru keluar dan hasilnya positif,” ungkapnya kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (16/9/2020).

Cicut menambahkan, pihaknya akan melakukan tracing terhadap pegawai sekantor serta keluarga yang pernah kontak langsung dengan dua pegawai yang terkonfirmasi tersebut. Hal ini guna mengendalikan laju penyebaran virus Covid-19 ini.

Selain itu, kantor yang berada di Jalan Pahlawan Kota Semarang ini juga mulai membatasi segala kegiatan pelayanan selama dua hari ke depan dan penerapan WFH (Work From Home) untuk para pegawai. Hal ini dikarenakan akan dilakukannya penyemprotan desinfektan seluruh bagian kantor. Namun untuk kegiatan sidang tetap berjalan seperti biasa.

“Kegiatan sidang tetap dilakukan. Kami pastikan tetap memperhatikan dan mengikuti empat kata kunci protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan di rumah aja,” jelasnya. (mg2/aro/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya