31 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Pengetatan Protokol Kesehatan di Sembilan Daerah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta sembilan daerah melakukan pengetatan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Kesembilan daerah itu di antaranya Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus dan Kabupaten Tegal.

“Ada beberapa kabupaten kota yang perlu mendapat perhatian. Khususnya Kota Semarang. Maka saya minta, di daerah-daerah itu dilakukan pengetatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Ganjar saat mengumpulkan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jateng dalam rapat virtual penegakan hukum terkait protokol kesehatan di Jateng Senin (14/9/2020).

Karena itu Ganjar meminta Satpol PP di sembilan daerah melakukan patroli rutin. Tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan, harus selalu didatangi untuk dibubarkan. “Saya minta bupati/wali kota yang ada di sembilan daerah itu bersama-sama melakukan pengetatan saat ini, agar semuanya bisa terkendali,” tegasnya.

Dalam minggu ini, lanjut Ganjar, pengendalian secara masif di sembilan daerah itu harus mulai dilakukan. Semua event yang berpotensi mendatangkan kerumunan massa, harus ditunda. “Event-event ditunda dulu, semua buat virtual saja. Kalau toh harus ada event, maka yang hadir harus sedikit dan protokol kesehatannya harus ketat. Kalau ada kesulitan di daerah, saya siap membantu dari provinsi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, kasus penyebaran wabah Covid-19 di beberapa daerah di Jateng masih cukup tinggi. Dilansir dari corona.jatengprov.go.id, pada Senin (14/9/2020), total ada 18.136 kasus positif di Jateng. Dari total itu, 2.831 pasien dirawat di rumah sakit, 13.628 pasien sembuh dan 1.677 orang yang meninggal.

Sedangkan dalam rapat virtual bersama Satpol PP se-Jateng, Ganjar mendapatkan laporan bahwa pelaksanaan penegakan hukum sudah dilaksanakan serentak di Jateng sejak awal September lalu. Sampai saat ini, tercatat ada 25.669 orang terjaring operasi protokol kesehatan itu.

“Mereka dihukum dengan ketentuan masing-masing daerah. Ada yang diminta kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan KTP dan hukuman lain,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Jateng Budiyanto.

Budiyanto menerangkan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya sedang menyusun rencana, untuk pelaksanaan operasi serentak kembali dilakukan pada Oktober bulan depan. “Ada 175 operasi yang kami rencanakan secara serentak di bulan Oktober nanti. Tiap-tiap daerah, minimal ada lima titik operasi,” jelasnya.

Dari evaluasi pelaksanaan operasi penegakan hukum selama ini, Budiyanto menerangkan bahwa masih banyak masyarakat yang ngeyel. Selain itu, pemenuhan sarana prasarana bagi petugas Satpol PP juga harus dipenuhi.

Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto. Kepada Ganjar, Fajar mengeluhkan terkait hukuman protokol kesehatan yang kurang memberikan efek jera. “Ada warga yang dihukum nyapu jalan atau push up, mereka malah senyum dan selfie ria. Ada yang nekat minta difotokan petugas Satpol PP. Jadi, hukuman ini harus benar-benar memberikan efek jera,” ucap Fajar.

Sementara itu, Ganjar mengaku sengaja mengumpulkan seluruh Satpol PP untuk melakukan evaluasi, apa saja yang kurang saat melakukan penegakan hukum, termasuk sarana prasana, kelengkapan APD dan lainnya. “Intinya, semuanya harus dilengkapi, jangan sampai membahayakan Satpol PP dalam bertugas,” katanya.

Satpol PP se-Jateng, lanjut Ganjar, diminta membuat jadwal penanganan dan melihat momentum atau event yang terjadi sampai akhir tahun. Misalnya, akan ada berapa banyak hari besar agama, ada berapa event yang akan digelar dan ada berapa tren yang meningkat dalam masyarakat. Semuanya harus terdata dan dilakukan antisipasi-antisipasi.

“Saya contohkan, akhir-akhir ini marak lomba lari liar di Jalan Pahlawan Semarang. Ternyata, ini tren nasional, saya lihat di daerah lain misalnya Bekasi juga sama. Jadi ini harus dilakukan pencegahan,” ucapnya.

Patroli rutin, lanjut Ganjar, harus dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan. Patroli warung, restoran, tempat pariwisata, kantor, sekolah harus terus dilakukan.

“Saya minta semua dinas melakukan review terkait ini. Warung Bu Fat di Semarang jadi klaster. Artinya ada potensi warung lain juga terjadi seperti itu. Maka harus diantisipasi, dilakukan tindakan di destinasi wisata, kuliner, pasar, perkantoran, sekolah dan lainnya. Saya minta semuanya di-review dengan ketat,” tegasnya.

Terkait hukuman pada pelanggar disiplin, Ganjar mengatakan masukan dari Satpol PP dalam evaluasi ini akan menjadi catatan. Apakah ada efek jeranya atau tidak. “Biro Hukum saya minta evaluasi, mengajak ahli pidana untuk membahas itu. Kami berharap, hukuman nantinya bisa dilaksanakan dengan baik dan benar-benar memberikan efek jera,” pungkasnya. (bis/lhr/ida/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya