RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kasus kecelakaan di jalan Tol wilayah Jateng cukup tinggi. Meningkat 20 persen. Hal itu menjadi sorotan Ditlantas Polda Jateng.
“Laka tol meningkat lima persen dari 200 kejadian. Bulan Juli sampai Agustus naiknya hampir 20 persen,” ungkap Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rudy Syafirudin.
Menurutnya, kecelakaan di jalan tol saat ini terbanyak. Dalam minggu ini ada empat kejadian. Korban meninggil. Faktornya lelah dan lalai.
Pihaknya akan terus mengevaluasi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol. Bahkan, Rudy yang baru menjabat dalam hitungan hari ini telah menelusuri jalan tol untuk memantau secara langsung.
“Hasil survei saya sampai dengan ke daerah perbatasan Brebes, banyak rambu-rambu tidak terpasang. Lampu kedip kuning juga tidak terpasang. Untuk peredam kejut di jalan juga jarang sekali. Ada satu yang berbentuk, tanda panah itu pun hanya sebatas memberikan informasi sifatnya tiga dimensi.
Menurutnya, yang dibutuhkan untuk seluruh pengguna jalan tol adalah rambu-rambu nyata. “Secara nyata itu yang bisa menimbulkan efek terhadap mata. Pada saat dia (pengemudi) di titik lelah, mengantuk, begitu dia mendapat sinar akan menepi apabila dia lelah,” katanya.
Pihaknya menyebutkan, rambu-rambu yang terpasang di jalan tol hanya simbol-simbol. Sedangkan yang model keterangan jarang ditemukan. Pihaknya akan memanggil Jasa Marga untuk menurunkan tingkat kecelakaan di jalan tol.
Rudy Syafirudin meminta pengemudi tidak memaksakan diri. Wajib istirahat setelah perjalanan dua jam. “Itu aturan dunia, setiap pengemudi lebih dari dua jam dia harus berhenti satu jam. Apabila aturan itu dipakai, Laka tol tidak akan terjadi seperti yang sekarang ini,” terangnya.
Selain itu, kelayakan kendaraan juga menjadi perhatian. Dicontohkan kelayanan ban paling lama lima tahun harus diganti.
“Apabila ban belakang (pecah) masih bisa dikendalikan, tapi kalau ban depan pecah itu tidak bisa dikendalikan. Jadi lihat kelayakan ban, kalau lebih dari lima tahun segera diganti,” katanya.
Menurutnya, kelayakan ban menjadi salah satu faktor terbanyak terjadinya kecelakaan di tol. Kedua, pengemudi mengantuk. “Dua faktor itu hasil penyelidikan anggota Polantas di lapangan,” ujarnya.
Hal kecil lain yang perlu diperhatikan adalah cara pengemudi. Menurutnya, cara memegang setir dengan posisi tangan di bawah sangat tidak dianjurkan.
“Posisi biasanya tangan ada di arah jam 2 dan arah jam 10. Kenapa?, ketika saat ban pecah dia bisa bertahan. Tetapi apabila tangan dibawah dia akan melintir dan tidak bisa menahan. Itu aturan yang dipergunakan, tapi kadang diabaikan,” pungkasnya. (mha/zal/bas)