26 C
Semarang
Wednesday, 18 December 2024

KBM Masa Pandemi Gunakan Kurikulum Darurat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Jawa Tengah akan menggunakan kurikulum darurat. Penerapan kurikulum darurat dalam KBM sudah tertuang di Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait kebijakan penyesuaian pembelajaran.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Padmaningrum mengatakan, penggunaaan kurikulum darurat sebagai bentuk penyesuaian kondisin saat ini, yakni pandemi Covid – 19.

“Di dalamnya (kurikulum) semua materi dipadatkan dan hanya diambil intisari dari materi-materi itu,” ujar Padmaningrum kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (7/9/2020).

Bahkan di dalam kurikulum darurat tersebut, lanjut dia, sekolah diberikan keluasaan untuk memilih materi yang dibutuhkan siswa. Penggunaan kurikulum darurat juga sebagai jawaban atas keresahan guru dan sekolah. Di mana dalam pembelajaran dengan model daring dan kurikulum sebelumnya dinilai memberatkan.“Kurikulum ini (darurat) juga penyederhanaan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran,” katanya.

Sehingga setelah adanya penyederhanaan tersebut bisa berfokus kepada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat. Di mana bisa digunakan untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Padmaningrum juga menyebutkan, pengurangan kompetensi dasar beragam untuk setiap jenjang dan mata pelajaran. Misalnya, matematika yang biasanya disampaikan 100 persen, kini bisa disederhanakan mencapai 18 hingga 67 persen. Atau Bahasa Indonesia yang bisa dipadatkan menjadi 38 sampai 75 persen.

Dikatakannya, pelaksanaan kurikulum tersebut berlaku sampai akhir tahun ajaran. Selain itu, juga tetap berlaku walaupun kondisi khusus sudah berakhir. Hematnya, kata dia, kurikulum darurat masih mengacu kepada kurikulum 2013, namun lebih disederhanakan.

“Sebenarnya kurikulum darurat mengacu pada kurikulum 2013, namun dalam pelaksanaannya kurikulum tersebut disederhanakan,” ujarnya.

Ditambahkannya, kebijakan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan revisi SKB empat menteri, di mana satuan pendidikan bisa memilih kurikulum yang ditawarkan.“Tergantung sekolah sendiri, apakah memilih kurikulum 2013 atau menggunakan kurikulum darurat,” katanya.

Bisa juga, lanjutnya, pihak sekolah melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Tentunya atas sepengetahuan dinas terkait di masing-masing.

Disinggung mengani sekolah tatap muka, ia mengatakan jika persiapan sudah matang. “Kita juga lakukan pemantauan secara ketat di sekolah-sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.

Seperti diketahui jika beberapa sekolah di Jateng menjadi pilot project penerapan sekolah tatap muka. Untuk kurikulum di sekolah yang menggelar tatap muka pun juga bisa memilih. Apakah melaksanakan sesuai kurikulum 2013 atau kurikulum darurat.

“Artinya semua tetap disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Ini semua demi pembelajaran bisa lebih maksimal,” tandasnya. (ewb/aro/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya