RADARSEMARANG.COM, Semarang – PT Jasa Raharja Cabang Jateng membuka Program Pasca Laka dengan membuka Sembilan Kantor Pelayanan (KPJR) yang merupakan representasi dari perusahaan dalam penerimaan berkas pengajuan sampai dengan proses penyelesaian pembayaran santunan. Sembilan Kantor Pelayanan Jasa Raharja tersebut berada di Klaten, Kebumen, Wangon, Demak, Sragen, Jepara, Blora, Tegal dan Ungaran.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jateng Jahja Joel Lami mengatakan pengajuan santunan ini bisa melalui online dan aplikasi. Yakni dengan JRKu yang merupakan program inovasi dalam bentuk aplikasi mobile yang dapat digunakan oleh masyarakat umum (JRku eksternal) dan petugas Jasa Raharja sendiri (JRku Internal) dalam menunjang kegiatan operasional perusahaan.
Sementara itu, klaim kecelakaan lalulintas terhadap PT Jasa Raharja Cabang Jateng selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan sebesar 50 persen. Menyusul banyaknya perusahaan yang melakukan penyesuaian, baik internal maupun eksternal. “Jasa Raharja sudah melakukan sinergi dengan Polri, Dukcapil, serta perbankan untuk memberikan kepastian dan kemudahan santunan,” tambahnya. (hid/ida/bas)