30.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

DPRD Jateng Matangkan Tiga Raperda Inisiatif

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – DPRD Jateng mulai mematangkan materi tiga raperda agar bisa segera dibahas dengan eksekutif. Tiga raperda tersebut adalah Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024, Rencana Perlindungan/Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Pembangunan/Pengembangan Kepemudaan.

Dalam Rapat Paripurna yang diadakan Rabu (26/8/2020), Komisi A selaku pengusul Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 menjelaskan kebutuhan dari adanya raperda tersebut. Juru bicara Komisi A DPRD Jateng, Muhammad Yunus menjelaskan Pilkada 2024 nanti merupakan pesta demokrasi masyarakat Jateng untuk memilih gubernurnya. Raperda berfungsi untuk menjamin anggaran Pilkada tercukupi. “Dengan begitu, Pilkada 2024 atau Pilgub dapat dilaksanakan secara baik,” katanya dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto.

Selanjutnya, Komisi D sebagai penggagas Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Juru Bicara Komisi D, M. Chamim Irfani menuturkan raperda yang diusulkan tersebut bertujuan untuk menjamin kesehatan, ekosistem dan fungsi lingkungan hidup. Dimana nantinya dapat berimbas dalam upaya pengurangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Hal ini sangat diperlukan. Mengingat permasalahan lingkungan di Jateng tergolong komplek. Seperti adanya bencana kekeringan, banjir, longsor dan masih banyak lainnya.

Dan yang terakhir yakni Komisi E selaku pengusul Raperda Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan. Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen menuturkan tren jumlah kepemudaan di Jateng mengalami peningkatan pada tahun 2019. Sebanyak 7,84 jura jiwa. Dan hal ini perlu mendapat perhatian khusus. “Dengan adanya Perda Kepemudaan nanti bisa menjadi payung hukum dalam upaya pembangunan dan pengembangan kepemudaan yang meliputi penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi,” ujarnya.  (akm/ton/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya