RADARSEMARANG.COM, Semarang – Polda Jateng tidak tebang pilih dalam penindakan dan pemberantasan narkoba. Buktinya, lima oknum anggota Polda Jateng yang terlibat penyalahgunaan narkoba tetap dilakukan penindakan.
“Lima oknum polisi itu terlibat kasus sabu. Itu se-Jawa Tengah, tidak hanya di Semarang,” ungkap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah AKBP Tjatoer Budiono, kemarin.
Lima oknum yang terlibat ini masih dalam penanganan pihak Bidang Propam Polda Jateng. Pihaknya menyebutkan tidak menutup kemungkinan ada yang diproses hukum.”(Mereka) Pemakai. Selain pidana, juga ditangani Propam. (Anggota) Bintara semua,” jelasnya.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Agung Prasetyoko mengungkapkan, sejak Januari-Agustus 2020, pihaknya telah menangkap 1.497 tersangka kasus narkoba. Mayoritas tersangka pria sebanyak 1.432 orang, sisanya perempuan 65 orang.
Ribuan orang yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba itu berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Bahkan, beberapa di antaranya berprofesi sebagai aparat penegak hukum, termasuk polisi. Ada juga aparatur pemerintahan atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kriteria pekerjaannya: PNS lima orang, Polri 5 orang, swasta 786 orang, petani 13 orang, wiraswasta 300 orang, mahasiswa 29 orang, pelajar 21 orang, buruh 207 orang, dan tanpa pekerjaan sebanyak 131 orang,” bebernya.
Sedangkan kasus narkoba yang diungkap sebanyak 1.210 kasus. Ribuan kasus dan jumlah tersangka ini, mayoritas terkait kasus penyalahgunaan narkoba. “Sebanyak 1.210 kasus narkoba itu yang terbanyak kasus sabu dan obat daftar G. Berikutnya, kasus ganja. Peredarannya merata di setiap daerah di Jateng,” katanya.
Agung menyebutkan, harga narkoba terbilang cukup mahal. Harga per gram sabu-sabu di wilayah Jateng lebih mahal dibanding harga per satu gram emas 24 karat. Nilainya mencapai Rp 1.058.000 per gram, bahkan ada yang sampai Rp 1,3 juta. Namun, herannya, masyarakat ekonomi menengah ke bawah banyak yang terjerat kasus narkoba.
“Sekarang harga emas berapa? Rp 1 juta per gramnya kan? Sabu-sabu ini harganya per gram bisa mencapai Rp 1,3 juta. Kok masih banyak yang mau?” ujarnya heran.
Ditegaskan, pihak kepolisian akan terus berperang melawan peredaran narkoba, dan akan terus melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Jateng. Menurutnya, peredaran narkoba di Jateng sudah cukup merisaukan. Karena menyasar ke semua kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa. (mha/aro/bas)