31.5 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Kapolda Jateng: Tidak Ada Tempat untuk Kelompok Intoleran

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus menangani kasus pengeroyokan terhadap Habib Umar Assegaf di Solo. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memerintahkan kepada seluruh kapolres se-jajaran Polda Jateng untuk menangkap kelompok intoleran. “Tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah,” tegas Luthfi Selasa (11/8/2020).

Awalnya, jumlah pelaku yang ditangkap dua orang. Selanjutnya bertambah menjadi lima orang. Mereka berinisial BD, ML, RN, MM dan MS. Empat orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu lainnya masih dalam pemeriksaan guna pendalaman lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan, Mabes Polri mendukung Polda Jateng dalam menangani kasus pengeroyokan ini. Termasuk mengejar tokoh di balik peristiwa tersebut. Polri tidak boleh kalah dengan premanisme. “Kemarin Kapolresta Surakarta sudah mengimbau dengan cara baik-baik untuk segera menyerahkan diri dalam 1×24 jam, kami akan bertindak lebih tegas setelah ini.” jelasnya.

Terpisah, Kanwil Kemenag Pemprov Jateng Mustain Ahmad mengutuk keras kejadian tersebut. Sejak Minggu (9/8/2020) lalu, ia memutuskan berpindah kantor di Solo. Langkah itu untuk memastikan dan memantau secara langsung kondisi yang ada di Solo. “Tentunya dengan melakukan koordinasi secara instan dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Kemenag sudah melakukan koordinasi dengan Kapolrestabes Kota Surakarta. Selain itu FKUB Kota Surakarta, MUI serta sejumlah tokoh agama. Semua itu untuk menjaga kondusifitas beragama yang selama ini sudah berjalan dengan baik. “Semua saudara dan jangan lagi ada konflik apalagi atas nama agama,” tegasnya.

Kasus kekerasan dan intoleransi terjadi ketika ratusan warga menyerang kediaman almarhum Segaf Al-Jufri yang sedang menggelar acara Midodareni Sabtu (8/8/2020) malam. Warga dengan membawa atribut merusak rumah hingga ada korban luka yang harus menjalani perawatan medis. “Dalam situasi apapun, kita harus dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil’alamiin, penebar perdamaian, di manapun dan kapanpun,” tambah Mustain. (mha/fth/ton/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya