RADARSEMARANG.COM, Semarang – Aparatur Sipil Negara (ASN) Jateng yang melanggar protokol kesehatan disiapkan denda dalam bentuk uang. Terutama bagi ASN yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak mempedulikan jaga jarak.
Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai memimpin rapat evaluasi penanganan covid-19 di Gedung A lantai 2 kompleks kantor Pemprov Jateng, Senin (3/8/2020). “Saya tadi minta, daripada menghukum masyarakat, coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri. Maka saya minta disiapkan konsepnya, mulai menghukum ASN dulu, yang melanggar akan didenda,” kata Ganjar.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja. Jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang, maka tidak ada alasan ASN tidak memiliki uang untuk membayar denda itu. “Kalau nggak punya uang, ya tak potong gajinya. Saya minta disiapkan dan segera disimulasikan,” tegasnya.
Penerapan denda di kalangan ASN, lanjut Ganjar, sangat penting agar menjadi contoh kepada masyarakat. Apabila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat. “Ini akan saya dorong. Karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan,” tegasnya.
Selain soal denda, rapat evaluasi tersebut, lanjut Ganjar, juga membahas persebaran Covid-19 di Jateng. Menurut dia, persebarannya saat ini merata dan cenderung terus meningkat.
“Meningkat karena memang kami giatkan testing terus. Maka saya minta bupati/wali kota tidak lelah sosialisasi. Termasuk laboratorium kami cek dan masih proporsional untuk memenuhi target pemeriksaan perhari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, klaster perkantoran memang menjadi sorotan. Dari beberapa daerah, klaster perkantoran menyumbang cukup besar kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Maka kami usulkan agar program Jogo Kerjo bisa benar-benar direalisasikan, agar di kantor pemerintahan, swasta maupun instansi lain, seluruh pekerjanya bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, jika sejumlah daerah di Jateng tidak mau menggelar tes masif untuk mengejar persebaran Covid-19 dengan pertimbangan citra, Ganjar akan menerjunkan tim kesehatan dari Provinsi Jateng ke daerah-daerah tersebut. “Udah kami tes. Kami cek sendiri dari Pemprov. Ternyata, itu ada yang positif,” kata Ganjar.
Menurut Ganjar, pengejaran dengan cara tes masal adalah salah satu cara menurunkan penularan Covid-19. Untuk itu, ia selalu meminta bupati/wali kota se Jateng gencar melakukan tes tersebut.
“Sekali lagi saya ingatkan, jangan takut soal citra. Daerah yang sudah mulai menguning atau menuju hijau jangan senang dulu. Sekarang penambahan ke merah hampir merata di semua daerah,” terangnya.
Bahkan, angka reproduksi efektif atau RT pada minggu ke-31 meningkat dibanding minggu ke-30. “Peningkatan ini terjadi terus menerus selama empat minggu terakhir. Artinya apa, ini serius,” ucapnya.
Untuk daerah dengan angka reproduksi efektif di atas satu, bertambah enam kabupaten/kota dan menjadi 25 kabupaten/kota. Dengan hasil itu, maka penambahan hampir terjadi di semua daerah.
“Kabupaten Jepara tertinggi dan kami pantau terus, termasuk Solo Raya dan eks karesidenan Kedu yang menjadi perhatian kami. Untuk itu, saat ini kami mengoptimalkan koordinator wilayah di enam eks karesidenan untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan itu,” pungkasnya. (ewb/lhr/ida/bas)