RADARSEMARANG.COM, Semarang – Postur rancangan APBD Provinsi Jateng 2021 dipastikan tanpa angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA). Rencananya Pendapatan Daerah Rp 26,57 triliun dan Belanja Daerah Rp 26,92 triliun sehingga defisit Rp 350 miliar. Sedangkan Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan Rp 620 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 270 miliar. Sehingga Pembiayaan Netto menjadi Rp 350 miliar.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo setelah menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto pada Rapat Paripurna DPRD Jateng, Kamis (31/7/2020) kemarin. “Dari angka Defisit dan Pembiayaan Netto itu, angka SiLPA menjadi nihil,” lanjut Ganjar.
Ganjar menjelaskan Rancangan APBD tahun 2021 haruslah memperhatikan penanganan pasca pandemi Covid-19. Termasuk ketahanan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup dan Sumber Daya Manusia (SDM), pemantapan tata kelola kelola pemerintahan, kondisivitas wilayah dan masih banyak lainnya.
“Presiden meminta tahun 2021 ini ekonomi masih menjadi fokus yang harus diperhatikan. Maka kami mencoba berbagai terobosan. Dengan kekuatan yang ada, mudah-mudahan kita tetap positif,” ujarnya di hadapan Anggota DPRD Jateng, Kamis (30/7/2020) kemarin.
Pihaknya berharap pembahasan rancangan APBD tahun 2021 dapat segera dilaksanakan. Sehingga dapat segera terselesaikan guna mencapai visi misi Jateng ke depan. Pihaknya meminta izin di situasi sulit ini, akan lebih sering berkonsultasi dengan dewan. Sehingga menemukan formulasi tepat agar dapat menyelamatkan semua sektor di Jateng.
“Penandatanganan itu merupakan upaya dalam rangka pembangunan sinergitas dan harmonisasi politik anggaran untuk mendukung pembangunan Jateng menuju Jateng sejahtera dan berdikari tetap mboten korupsi mboten ngapusi,” pungkasnya.
Sementara menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menuturkan, KUA PPAS yang disahkan merupakan hasil dari pembahasan antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng. Meskipun menyetujui, pihaknya masih ada banyak rekomendasi yang diberikan. Sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah agar dalam pembahasan RAPBD TA 2021 dapat lebih baik. “Setelah disetujui, KUA PPAS ini selanjutnya akan digunakan untuk penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya. (akm/ida/bas)