RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kepala sekolah yang melakukan pungli pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK bakal ditindak tegas.
Modus pungutan yang harus diwaspadai dan bisa saja dilakukan pihak sekolah kepada peserta didik adalah soal pembelian seragam sekolah. Selain itu ada juga pungutan yang bermodus infaq atau sedekah.
Sejauh ini beberapa sekolah diketahui memang masih belum selesai melakukan verifikasi data calon siswa baru. Seperti halnya di SMAN 4 dan SMAN 9 Banyumanik Kota Semarang yang digunjungi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Selasa (7/7/2020). “Apabila ditemukan (pungli), tidak akan segan diambil tindakan tegas,” kata Ganjar.
Dari dua sekolah yang dikunjungi itu, mayoritas siswa baru sudah selesai dilakukan verifikasi dan validasi data. Hanya di SMAN 9 Banyumanik yang kurang delapan siswa yang Rabu (8/7/2020) ini terakhir diverifikasi.
“Saya minta betul-betul diverifikasi dan kalau ada kecurangan langsung dicoret. Dan saya ingatkan kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar kepada siswa baru itu,” katanya.
Ganjar menerangkan, sudah ada beberapa laporan tentang adanya pungutan oleh orang tua siswa. Setelah diterima, anak-anak itu lanjut Ganjar diminta membayar ini dan itu. “Saya minta tidak ada pungutan, karena kalau orang tua tidak mampu, kan tidak bisa. Nanti mereka keberatan. Sudah ada yang lapor dan langsung kami tindaklanjuti, mereka rata-rata mengelak melakukan pungutan,” jelasnya.
Ganjar meminta seluruh pengelola sekolah menggelar rapat dengan komite dan orang tua siswa. Dalam rapat itu, dibahas aturan main sekolah dan apa saja yang sudah dijamin oleh pemerintah. “Kalau sudah ada kesepakatan, monggo. Tapi, tidak boleh ada paksaan, iuran harus bersifat sukarela,” tegasnya.
Biasanya, lanjutnya, modus pungutan yang dilakukan pengelola sekolah pada peserta didik baru adalah seragam sekolah. “Belinya disini, mau apa tidak, begitu. Ada laporan itu dan saya tidaklanjuti. Ngakunya, mereka hanya menawarkan dan berkilah memaksa. Yang begini-begini ini jangan,” tuturnya.
Ada pula modus pungutan untuk pembangunan infrastruktur. “Masa infaq memaksa, kan ndak boleh. Untuk pemenuhan itu (infrastruktur) biar jadi urusan pemerintah. Makanya, kami mencoba memberi porsi lebih banyak lagi anggaran untuk pendidikan salah satunya untuk ini,” katanya.
Ganjar meminta pihak sekolah merencanakan apabila akan ada pembangunan. Desain pembangunan sekolah dibuat sebaik mungkin dan nantinya pemerintah yang mengeksekusi. “Termasuk kami juga sedang memprioritaskan daerah-daerah yang belum memiliki SMA/SMK negeri. Ini sedang kami kebut, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dicicil pembangunannya, agar akses sekolahnya jadi lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 4 Semarang, Wiji Eny Ngudi Rahayu mengatakan, proses verifikasi sudah rampung dilakukan. Selama proses itu, tidak ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh calon siswa. “Alhamdulillah tidak ada yang palsu, semuanya sesuai,” kata Wiji.
Disinggung soal larangan pungutan oleh Ganjar, Wiji memastikan bahwa di sekolahnya itu tidak ada pungutan-pungutan. Semua pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana, dilakukan dengan menggunakan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
“Ada juga sumbangan dari para alumni dan guru. Jadi, kami memang tidak melakukan pungutan apapun pada siswa,” katanya. (ewb/bas)