RADARSEMARANG.COM, Semarang – DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar rapat paripurna pembahasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Kali ini, jumlah peserta rapat hanya 61 anggota. Sedangkan 29 lainnya mengikuti secara virtual. Meski begitu mereka tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan melakukan social distancing.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono, Jumat (19/6/2020), telah memasuki tahap akhir. Agendanya mendengarkan pendapat akhir para fraksi. Semua fraksi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Namun tetap menyisakan catatan agar menjadi evaluasi dan perbaikan di tahun selanjutnya. Di antaranya mengenai masih tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), angka kemiskinan, dan pendapatan sektor pertanian.
“SiLPA tahun berjalan belum terikat, masih mencapai Rp 36,38 triliun. Nah itu bisa segera dimaksimalkan agar dapat dialokasikan untuk penanganan covid-19. Tentu ini tidak mengurangi banyak anggaran untuk belanja strategis,” ujar perwakilan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Sururul Fuad.
“Sektor penyerapan tenaga kerja di Jawa Tengah, sektor pertanian menyumbangkan angka 0,9 persen selama tahun 2019. Kalau dilacak sejak tahun 2017 tren ini terus naik. Ini membuat alarm kemandirian ketahanan pangan terancam. Pertanian semakin ditinggalkan menjadikan potensi pertanian Jateng semakin memburuk,” ujar perwakilan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Wahid Jumali
Selain itu, urusan pendidikan dan kesehatan masih memerlukan perhatian maksimal dan perencanaan yang lebih matang mengenai target yang realistis. Potensi dari BUMD perlu dioptimalisasikan untuk dapat meningkatkan pendapatan daerah disamping pendapatan pajak kendaraan bermotor yang saat ini tengah dibahas. “Seharusnya BUMD bisa dimaksimalkan,” ujar perwakilan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Sri Maryuni.
Usai penyampaian pendapat akhir dari para fraksi tersebut, Gubernur Ganjar Pranowo memberikan tanggapan akhir. Menurutnya tiga garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2019 adalah realisasi anggaran, aset netto, dan kekayaam bersih/ekuitas.
Dalam paparan tersebut realisasi anggaran 2019 untuk pendapatan daerah sebesar Rp 25,86 triliun, belanja daerah Rp 26,15 triliun, pembiayaan netto Rp 1,41 triliun, dan SiLPA mencapai Rp 36,38 triliun.
Untuk aset netto 2019 sendiri mencapai Rp 37,50 triliun atau naik sebesar Rp 1,12 triliun pada 2018 yakni Rp 36,38 triliun. Sedangkan kekayaan bersih/ ekuitas 2019 sebesar Rp 37,10 triliun atau naik sebesar Rp 1,19 triliun pada 2018 sebesar Rp 35,91 triliun.
Setelah Raperda tersebut mendapatkan persetujuan dewan, pihaknya akan langsung menyampaikan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hasilnya dapat dipergunakan sebagai dasar penyempurnaan raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda. “Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerjasama para pimpinan dan anggota dewan dalam mewujudkan masyarakat Jateng yang semakin maju, tenteram, damai, dan sejahtera,” tutupnya. (akm/ida/bas)