RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng bersama petugas intansi terkait akan memperketat semua akses wilayah masuk menuju Jawa Tengah, mulai Jumat (24/4/2020) kemarin.
Masyarakat luar wilayah Jawa Tengah yang tidak memiliki kepentingan akan disuruh pulang atau kembali ke daerah asal. Langkah ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Subandriya mengatakan telah menggelar oprasi ketupat Candi 2020, mulai Jumat (24/4/2020) dini hari. Kegiatan operasi tersebut lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, yang berlangsung selama 31 hari. Jumlah personel yang dilibatkan kurang lebih 10.038 orang di seluruh jajaran Polda Jateng.
“Ada beberapa skenario yang kami sampaikan terkait menyangkut moda transportasi di dalam tol maupun di jalan arteri. Khusus di dalam tol yang jelas Polda Jateng tidak mengadakan penutupan. Tetapi kita kanalisasi kemudian pengalihan arus,” ungkapnya saat melakukan pengecekan persiapan gerbang Tol Kalikangkung, Jumat (24/4/2020).
Subandriya membeberkan, di wilayah Jateng ini ada sembilan titik perbatasan baik dengan wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, termasuk di DIJ maupun Jakarta. Pihkanya menyebutkan, di wilayah berbatasan dengan Jawa Barat, ada Cilacap, Brebes. Wilayah berbatasan Jogja ada Klaten, tepatnya di Prambanan. Kalau berbatasan di wilayah Timur ada di Wonogiri, Sragen, Blora dan Rembang.
“Jadi sudah ada beberapa titik yang kami setting sedemikian rupa, Tujuannya adalah memperkecil regulasi transportasi dari warga yang menggunakan jalan. Kegiatan penyekatan jalan ini merupakan salah satu tindak lanjut yang harus kita dukung dan kita amankan, kebijakan pemerintah tentang larangan mudik,” bebernya.
Penyekatan ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait yang ada di Provinsi dan Kotamadya untuk sama-sama menggelar ataupun membuat pos-pos terpadu ataupun terbuka. Termasuk juga di Brebes dan Cilacap juga menggelar pos terpadu atau pos terbuka.
“Di dalamnya ada pos keselamatan Covid, cek poin dan pos pengamanan Idul Fitri. Di pos keselamatan Covid ini dikendalikan oleh dinas kesehatan, yang mana mereka memiliki tugas pokok untuk Tes kesehatan tubuh dengan termo gun apakah suhunya mencurigakan atau tidak,” katanya.
Selian itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan petugas wilayah berbatasan, baik Jawa Barat maupun Jawa Timur. Koordinasi ini artinya baik di jalan tol maupun di jalan arteri tidak terjadinya buang-buangan kendaraan atau warga. Akan tetapi memberikan solusi.
“Jadi saya mohon kepada pengguna jalan di tahap pertama ini karena itu termasuk dalam Permengub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasri Selama Mudik Dalam Pencegahan Selama Covid-19,” jelasnya.
Terkait tehnis penyekatan dan pengecekan kendaraan, Subandriya mengatakan untuk jalur pantura Brebes mensurvei dan menyiapkan pos terpadu. Artinya kalau nanti dipenggal berarti sudah ada alokasi untuk pengalihan arus.
“Disanalah kita melakukan cek poin. Kalu memang itu sekiranya orang jawa tengah yang notabenenya tahu alamatnya kita tentunya memberikan suatu kebijakan. Kita data dengan scan barcode dan nanti kita serahkan ke babin kita untu mengawasi selama 14 hari di rumah karantina. Kalau selama 14 hari normal dan tidak ada apa-apa, silahkan untuk berinteraksi ataupun berkomunikasi dengan tetangga,” jelasnya.
Menurutnya, dengan langkah seperti ini bisa melihat dinamika atau skedul perkembangan covid setiap harimnya. Termasuk melihat perkembangan berapa yang ODP, berapa yang PDP, dan berapa yang sekiranya perlu diperhatikan khusus.
“Sehingga ini sangat dinamis. Sekiranya data inilah yang menjadi kita tapping di jalan untuk mendapat data kevalidan. Selepas itu kami juga memohon kesadaran kepada saudara saudara saya, ketika tidak harus boleh, jangan pulang. Karena ini untuk keselamatasn kita bersama,” ujarnya.
Menanggapi terkait kategori yang disuruh balik, Subandriya mengatakan untuk penyekatan dilakukan selektif yang artinya kendaraan berat yang memabawa sembako, peralatan rumah saskit, medis tentunya diberikan akses khusus atau lepas. Bahkan pihaknya juga akan memerintahkan ke jajaran untuk mengawal truk yang memuat sembako.
“Kita kawal, percepat sampai dimana mereka akan mengedrop. Ketika sampai ke wailayah jatim, kita sudah berkoordinasi dengen Dirlantas Jawa timur untuk estafet. Artinya jangan lama lama di jalan,” katanya
Terkait teknis untuk memperingatkan kepada mereka yang disuruh balik atau tidak diijinkan masuk ke Jateng, petugas yang berjaga di tol Pejagan di Brexit, sebelum 100 meter akan dilakukan seleksi. Menurutnya, akan dibuat tiga jalur, satu untuk kendaraan yang angkut penumpang dan satu untuk barang.
“Untuk yang angkutan penumpang ini kita alihkan ke brexit kita tapping. Kemudian yang khusus truk kita luruskan sambil kita cek. Kalau toh ini membawa sembako kita kawal dengan petugas,” katanya.
Meski demikian, pihaknya juga akam memberikan kompensasi atau toleransi manakala membawa lampiran surat tugas dari instansi atau kelembagaan. Selain hal tersebut, warga tidak diperbolehkan masuk ke Jawa Tengah.
“Yang jelas kita cek data sesuai KTP, kalau mereka berdomisili di Jateng yang notabennya bisa terkendali dan bisa terdata, kita tapping. Kalau sekiranya itu wilayah lain yang notabennya wilayah Jawa Barat dan gak jelas kepentingannya, ya mohon maaf kita kembalikan,” pungkasnya.
Pada 14 hari sejak Jumat (24/4/2020) ini, larangan mudik juga disertai edukasi oleh petugas. Namun setelah itu, atau mulai 7 Mei 2020 akan diterapkan sanksi yang merujuk berdasarkan Undang Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam 93 disebutkan kurungan paling lama satu tahun dan atau dendan maksimal Rp 100 juta. (mha/bas)