RADARSEMARANG.COM, Semarang – Ratusan buruh di Jawa Tengah dengan tegas menolak RUU Omnibus Law. Dengan membawa berbagai poster mereka berorasi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Rabu (11/3/2020) siang.
Masa terus berorasi sambil membentangkang poster penolakan. Omnibus Law menurut mereka jelas produk yang pasti mengorbankan buruh. Satu sisi, RUU tersebut lebih menguntungkan pemodal.
Setelah berorasi masa kemudian ditemui Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto. Sempat ikut berorasi, masa akhirnya ditemui di ruang pertemuan DPRD Jawa Tengah. “Kami di DPRD langsung akan berkirim aspirasi buruh langsung kami kirimkan ke pusat,” kata Yudi Indras Wiendarto.

Ia menambahkan, Omnibus Law memang belum final. Pihaknya juga sudah mengkaji dan memang tidak memihak buruh. Pihaknya juga memfasilitasi buruh, akademisi, Pemprov untuk duduk bareng mengkaji lebih dalam naskah omnibus law. “Jawa Tengah banyak anak-anak yang membutuhkan pekerjaan, maka harus ada kebijakan untuk mendukung kreatifas anak-anak muda,” tambahnya.
Buruh dengan tegas menolak Omnibus Law. Sejumlah rekomendasi penolakan dilakukan karena menyengsarakan buruh. “Kami dengan tegas menolak, Omnibus Law hanya perpihak pada pengusaha,” kata koordinator aksi, Wahyudi. (fth/bas)