26 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Tolak Omnibus Law, Buruh Datangi Gedung DPRD

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Ratusan buruh di Jawa Tengah dengan tegas menolak RUU Omnibus Law. Dengan membawa berbagai poster mereka berorasi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Rabu (11/3/2020) siang.

Masa terus berorasi sambil membentangkang poster penolakan. Omnibus Law menurut mereka jelas produk yang pasti mengorbankan buruh. Satu sisi, RUU tersebut lebih menguntungkan pemodal.

Setelah berorasi masa kemudian ditemui Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto. Sempat ikut berorasi, masa akhirnya ditemui di ruang pertemuan DPRD Jawa Tengah. “Kami di DPRD langsung akan berkirim aspirasi buruh langsung kami kirimkan ke pusat,” kata Yudi Indras Wiendarto.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto menemui perwakilan buruh di depan Gedung dewan. (Miftahul A’la)

Ia menambahkan, Omnibus Law memang belum final. Pihaknya  juga sudah mengkaji dan memang tidak memihak buruh. Pihaknya juga memfasilitasi buruh, akademisi, Pemprov untuk duduk bareng mengkaji lebih dalam naskah omnibus law. “Jawa Tengah banyak anak-anak yang membutuhkan pekerjaan, maka harus ada kebijakan untuk mendukung kreatifas anak-anak muda,” tambahnya.

Buruh dengan tegas menolak Omnibus Law. Sejumlah rekomendasi penolakan dilakukan karena menyengsarakan buruh. “Kami dengan tegas menolak, Omnibus Law hanya perpihak pada pengusaha,” kata koordinator aksi, Wahyudi. (fth/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya