RADARSEMARANG.COM, Semarang – Ratusan Guru Swasta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) se-Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa kantor gubernur Jateng Senin (17/02/2020). Demo ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Seluruh guru swasta mengenakan batik dan atribut demo seperti bendera merah putih yang dipasang di lengan kanan, poster tuntutan, dan spanduk.
Mereka menolak disparitas Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). 17 perwakilan FKKS dari masing-masing daerah diminta untuk masuk gedung Gubernur untuk menyampaikan aspirasi yang diterima oleh jajaran OPD Jateng.
Ahmad Supari selalu Koordinator aksi mengatakan pendidikan di Jawa Tengah Gratis itu manipulatif. Hal tersebut di karenakan pemerintah dinilai hanya mereka memikirkan yang di sekolah negeri. Sementara siswa yang di sekolah di swasta banyak, namun tidak diperhatikan.
“Kami kecewa dengan hasil hari ini, karena tidak ada kemajuan. Justru ini makin meneguhkan bahwa pendidikan yang wajib itu hanya ada di negeri, itu kesalahan berpikir. Kami minta Pak Ganjar (Ganjar Pranowo, red) meralat itu,” imbuhnya.
Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Sarwo Pramono, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Jumeri dan Abdul Aziz selaku Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng dan jajaran OPD Jateng lainnya.

Sarwo Pramono mengatakan ini bukan kapasitas untuk memutuskan kebijakan, namun hal ini akan disampaikan dan disinkronkan agar tidak jauh. Ia akan menyampaikan secara langsung kepada gubernur, sekda dan OPD yang diknas untuk solusi yang terbaik.
“Aspirasi sudah ditampung, bukan berarti tidak bisa mengambil keputusan. Tapi harus melalui mekanisme. Pemprov tidak mau menabrak regulasi semua diatur dalam PP dan Permen,” ujarnya.
Sementara itu, Abdul Aziz mengatakan mekanisme musrenbang dilakukan, karena sesungguhnya pemprov dalam susunan draft awal APBD 2021 semestinya disusun sesuai RPJMD Pemprov.”Artinya BOSDA 500/siswa/tahun. Tidak membedakan akreditasi ABC, siswa aliyah juga dapat 500 ribu meskipun dibawah kemendag,” tegasnya.
Selain menolak disparitas BOP dan BOSDA SMA/SMK swasta FKKS juga memprotes pemberian insentif guru dan tenaga pendidik swasta non TPG, menolak sistem salur PPDB zonasi, menolak penambahan rombongan belajar, dan pendirian sekolah negeri baru, bantuan DAK, BSM Proporsional. (ifa/bas)