31 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Dorong Inventarisasi dan Amankan Aset

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM,- Masih banyak aset yang belum optimal. Karena itu, Pemprov dan DPRD Jawa Tengah terus melakukan inventarisasi untuk mengamankan aset-aset milik Jawa Tengah. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Miftahul A’la dengan Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Muhammad Saleh.
Sebenarnya dalam pengawasan Komisi A DPRD Jateng, bagaimana kondisi aset di Jateng?(MIFTAHUL A’LA/RADARSEMARANG.COM).

Aset di Provinsi Jateng ada beberapa kategori. Pertama aset yang sudah dikuasai Pemprov Jateng (langsung maupun oleh Perusda) dan teradministrasi dengan baik serta juga dikuasai/dipergunakan dengan baik. Kedua aset yang secara administrasi (sertifikatnya ada) tapi di lapangan dikuasai/ditempati secara illegal oleh warga atau pihak ketiga. Ketiga aset yang sudah dikuasai Pemprov Jateng, secara administrasi masih belum jelas. Seperti aset SMA/SMK yang dulu kewenangan di kabupaten/kota sekarang beralih ke Pemprov Jateng. Ada beberapa yang tanahnya bondo deso/bengkok/aset kabupaten. Dan aset yang menang di pengadilan dan secara fisik sudah dikuasai Pemprov Jateng tapi masih dalam proses sertifikasi seperti kawasan PRPP.
Kendala apa yang menyebabkan aset tidak optimal atau belum teradministrasi?
Banyak faktor, termasuk ada beberapa aset yang dikuasai pihak ketiga/warga. Terkait dengan aset yang belum dikelola dengan baik, kami dari Komisi A sudah meminta agar diupayakan untuk menertibkan aset-aset tersebut. Baik secara administrasi maupun penguasaan fisiknya sehingga ke depan bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan bisa saling menguntungkan.
Upaya apa yang harus dilakukan untuk mengamankan aset di Jateng?
Memang perlu disusun sistem informasi dan database aset Pemprov Jateng yang lengkap. Mulai dari data nomor sertifikat, titik lokasinya, penggunanya siapa, yang menggunakan Pemprov/Perusda/pihak ketiga, luasnya berapa dan lainnya. Karena memang di lapangan saat kami pantuan masih ada aset yang dikuasai dan berkonflik dengan pihak ketiga.
Banyak aset mangkrak, bagaimana cara mengatasi masalah tersebut?
Kami berharap ada sistem secara online mengenai tata kelola aset daerah. Dengan begitu akan mudah memantau dan diakses publik. Mulai status aset apakah idle (menganggur), pinjam pakai, sewa, maupun yang sudah beralih tangan. Terkait dengan aset yang mangkrak perlu diupayakan kerjasama dengan pihak ketiga atau disewakan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Sehingga keberadaan aset maksimal dan bisa mendongkrak pendapatan asli di Jateng. (*/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya