RADARSEMARANG.COM – Penyalahgunaan narkoba tak mengenal tempat. Salah satunya pun terjadi penjara. Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang misalnya, beberapa kali ditemukan penyelundupan narkoba.
Mayoritas diduga pesanan dari narapidana yang menghuni hotel prodeo tersebut. Beragam cara penyelundupan dilakukan. Seperti dilempar dengan bola tenis, dibungkus dengan plastik hitam, diselipkan dalam makanan, hingga di sembunyikan dalam vagina. Miris.
Beberpa upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas. Mamik Kartika dan Hanifa menjadi petugas yang sukses menghentikan barang terlarang tersebut masuk ke lapas. Fakta itu terjadi pada 18 Agustus 2022 lalu. Kala itu keduanya berjaga di bagian pengecekan barang dan badan pengunjung.
Pemeriksaan ini memang menjadi kewajiban bagi siapa saja yang akan masuk ke lapas. Ketika itu, salah seorang pengunjung yakni Devi cukup menjadi perhatian Mamik Kartika dan Hanifa.
Pasalnya gestur tubuh Devi cukup mencurigakan. Secara jeli, dua petugas itu memeriksa. Ya, benar saja ada bungkusan yang ditemukan. Mengejutkannya, pil koplo disembunyikan di alat kelamin perempuan tersebut.
“Saat dilakukan pengecekan badan, pelaku mengaku sedang haid sehingga dia pakai pembalut. Namun saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam vagina pengunjung yang dibalutkan alat kontrasepsi,” ujar Kalapas Semarang Tri Saptono.
Ia menyebut, ada 396 pil koplo yang diselundupkan Devi. Obat terlarang tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi alias kondom yang kemudian dimasukkan ke dalam vagina dan ditutup dengan pembalut. Rencananya barang tersebut akan dikirimkan ke salah seorang narapidana di Lapas Semarang.
Model penyelundupan lain dilakukan melalui makanan. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Abyan Zulfikar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa pil koplo yang dicampurkan pada makanan orek tempe dalam dua kemasan plastik. Hal itu terjadi pada 14 April 2022 lalu.