RADARSEMARANG.COM – Pelaku kejahatan narkoba terus mencari celah untuk melancarkan. Bahkan, pelaku tak segan-segan memperalat perempuan supaya ikut bergabung dalam jaringan narkoba. Modusnya dengan menjalin hubungan asmara dengan perempuan, kemudian dibujuk rayu untuk mengedarkan narkoba.
Kasus dialami perempuan berinisial B, 25, warga Kota Semarang. B diamankan anggota Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang atau Kedungpane lantaran kepergok menyelundupkan narkoba sebanyak 30 gram.
Narkoba tersebut dikemas dalam paketan kecil, dicampur dengan makanan popcorn dan akan ditujukan kepada seorang napi penghuni Lapas tersebut.
Berdasarkan pengakuan B, keterlibatannya atas kasus tersebut diawali setelah menjalin asmara dengan seorang laki-laki, yang sebelumnya juga telah dikenalnya.
Tidak lama menjalin asmara, kemudian diperalat untuk menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Kedungpane. “Dia temanku sudah kenal lama, terus ketemu kembali. Lalu pacaran. Terus disuruh itu. Ya saya tahu,” ungkap B kepada RADARSEMARANG.COM.
B mengaku dijanjikan akan mendapat upah dan nantinya diberikan manakala barang narkoba tersebut sudah berhasil diterima penghuni lapas. Namun, rencana jahat ini terungkap berkat kejelian petugas lapas saat mengecek barang bawaan B.
“Janjinya akan dikasih upah Rp 1,5 juta kalau barangnya (narkoba) sudah masuk ke dalam. Saya gak menyangka (diperalat), sekarang baru nyadar, dan sudah telanjur,” katanya dengan matanya berlinang air mata.
Akibat kejadian ini, B harus menanggung risikonya. Ia juga telah divonis hukuman dan sekarang masih menjalani warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kota Semarang.