28 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

23 WNA Tanpa Dokumen yang Ditangkap di Surakarta Segera Dideportas

Artikel Lain

Mengenai kedatangan WNA tersebut ke Indonesia, Wisnu mengaku tidak mengetahui karena tidak ada dokumen. Namun dimungkinkan melalui bandara.

“Saat ditangkap di solo tidak ada dokumen sama sekali. Tidak tahu masuknya dari mana. Jika ada dokumen paspornya pasti bisa di cek namun ini tidak ada,” jelasnya.

Adapun 22 WNA tersebut berasal dari Tiongkok, dan satu di antaranya dari Taiwan. Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Surakarta, Jawa Tengah, mengamankan 23 warga negara asing (WNA) tanpa disertai dokumen keimigrasian di indekos Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (24/5). WNA tersebut terdiri dari 22 orang dari China dan satu orang Taiwan. (ifa/bas)

Reporter:
Ida Fadilah

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya