RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rumah kontrakan di Palebon, Kecamatan Pedurungan yang digunakan sebagai pabrik pil ekstasi sering terlihat tertutup dan terkesan tidak ada aktivitas. Rupanya, salah satu ruangan kamar yang digunakan untuk mencetak narkoba dibuat kedap suara.
Rumah berwarna biru dengan pintu pagar besi warna putih itu berada di tengah perkampungan padat penduduk. Sekarang, telah dipasangi police line. Petugas kepolisian, baik berpakaian seragam maupun tidak berada di lokasi mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di dalam rumah etrsebut terdapat enam kamar, dan satu garasi. Sedangkan ruangan kamar untuk pencetak hanya satu, di bagian belakang. Ruangan tersebut juga dipasang police line lantaran masih terdapat barang bukti bahan baku serta alat pembuatan ekstasi.
“Itu ruangannya kedap suara, dindingnya kan ada lapisannya. Sengaja dipasangi tambahan yang ngontrak ini (pelaku),” kata salah satu anggota kepolisian di lokasi kepada RADARSEMARANG.COM.
Sementara, Joni yang tinggal di depan rumah kontrakan tersebut mengaku tidak sempat melihat adanya dua orang tersebut. Namun, isterinya sempat melihat ada dua orang yang keluar rumah. Selain itu juga adanya sebuah mobil yang datang ke tempat tersebut.
“Pagi-pagi pas nyapu, pernah ada mobil ke situ, berhenti sebentar, terus keluar lagi. Pernah juga datang paket, tapi tidak ada orang yang keluar, terus paketnya ditaruh luar,” jelasnya.
Menurutnya, rumah tersebut terkesan tertutup. Lampu bagian dalam rumah juga sering tidak menyala. Namun, pernah juga diintip tetangga sebelah rumah tersebut dan mendengar adanya suara yang mencurigakan di dalam rumah tersebut.
“Itu diintip lampunya nyala, terus ada suara kayak mesin bunyi. Dikiranya rumah itu tidak berpenghuni dan ada hantunya. Sempat bilang ke pemilik rumah, lewat telpon dan minta dimatikan saklarnya, dikira orang yang membersihkan lupa mematikan lampu,” jelasnya.
Ketua RW setempat Susilo menjelaskan, rumah tersebut milik seseorang bernama Kemal. Namun, sejak membeli dari seseorang lain, rumah tersebut belum ditempati, melainkan dikontrakkan kepada orang lain. Hanya saja, Susilo belum mengetahui penghuni kontrakan rumah tersebut.
“Rumah itu dikontrakkan, baru satu minggu, dan memang belum lapor ke RT dan RW,” bebernya.
Susilo juga mengatakan, rumah yang dikontrak orang tak dikenal tersebut selalu tertutup dan pintu pagarnya terkunci. Tak terlihat adanya aktivitas mencurigakan dari luar. Namun, pihaknya mengaku sempat melihat satu penghuni di rumah tersebut.
“Memang pernah saya lihat ada orangnya, beli makanan diantar ojol. Ketika saya mau menyapa, dia sudah masuk lagi. Laki-laki, yang keluar satu orang, masih muda orangnya, masih berusia 30 an,” jelasnya.
Informasi yang beredar, rumah kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat pabrik ekstasi jaringan Tangerang. Rumah tersebut digrebeg petugas Bareskrim Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Pengungkapan ini, hasil pengembangan pengungkapan jaringan Tangerang.