RADARSEMARANG.COM, Semarang – Tak sampai 24 jam setelah mayat korban ditemukan, para pelaku pengeroyokan yang menewaskan Roffi Teguh Prakosho, 27, berhasil dibekuk aparat Satreskrim Polrestabes Semarang.
Mereka adalah Dony Riyanto, 36; Bagas Saputra, 23, Danuri, 23, Ganesha Eka Pradana, 23, dan Irfan 24. Kelimanya warga Kampung Margorejo Timur, Kelurahan Kemijen, Semarang Timur.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang, yakni Didit, warga Manyaran, Semarang Barat, dan Slamet Anugrah, warga Gisikdrono, Semarang Barat. Keduanya terlibat dalam pencurian handphone milik korban.
“Mereka ini beda kelompok, tidak saling kenal,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (29/5).
Tujuh tersangka diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing pada Minggu (28/5) malam. Penangkapan ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti pasca dilaporkan adanya temuan mayat di selokan di kawasan Ruko Puri Niaga Center Blok D, Puri Anjasmoro, Kelurahan Tawangsari, Semarang Barat, Minggu (28/5) pagi sekitar pukul 06.00.
Kapolrestabes menjelaskan, saat awal ditemukan, belum diketahui identitas korban. Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, termasuk hasil penelusuran dari nomor rangka dan nomor mesin Honda Vario yang diparkir di lokasi kejadian, akhirnya diketahui identitas korban bernama Roffi Teguh Prakosho, warga Jalan Kerapu III RT 06 RW 02 Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara.
Penyelidikan berikutnya, termasuk dari rekaman CCTV di lokasi dan sepanjang jalan yang dilewati korban, akhirnya berhasil diamankan ketujuh tersangka.
“Kalau mengacu keterangan dari para tersangka ini, memang korban ditemukan di sekitaran depan PRPP. Itu peristiwa kedua sebenarnya. Sebelumnya itu didahului peristiwa pertama di Tambaklorok, Semarang Utara,” bebernya.
Berdasarkan keterangan para tersangka, saat di TKP pertama terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban dengan lima tersangka. Sedangkan di TKP kedua dimana mayat korban ditemukan, ada dua tersangka yang mencuri handphone milik korban Roffi.
Adapun peristiwa pengeroyokan di Tambaklorok bermula saat kelima tersangka warga Kampung Margorejo Timur, Kemijen tengah menaiki mobil Toyota Avanza melintas di Jalan Arteri Yos Sudarso.
Saat itu, mereka hendak ke PRPP menonton pertunjukan musik. Di tengah jalan, tiba-tiba tersangka Irfan yang duduk di jok depan samping pengemudi merasa diludahi oleh korban yang melintas mengendarai sepeda motor bersama teman-temannya. Kebetulan saat itu kaca samping mobil yang dinaiki para tersangka dalam kondisi terbuka.