26 C
Semarang
Sunday, 13 April 2025

Fakta-Fakta Kasus Mayat Dicor Semarang, Husen Butuh Waktu Dua Jam Mutilasi Korban

Artikel Lain

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi Christiano mengatakan, sampai saat ini antara keterangan tersangka dengan hasil rekonstruksi masih sesuai. “Temuan fakta baru belum kami temukan,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Namun belum bisa memberikan jawaban terkait hal itu dengan alasan masih menunggu hasilnya.

“Sampai sekarang kita masih berkoordinasi dengan salah satu rumah sakit untuk melakukan tes kejiwaan. Namun demikian, nanti akan ada proses observasi dari pihak rumah sakit. Jadi, ada beberapa tahap nantinya yang cukup memakan waktu agak lama. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kalau sudah  ada,” katanya.

Sedangkan Kasi Pidum Kejari Kota Semarang Moehammad Rizky Pratama menyampaikan, jika pihaknya mencari kesesuaian antara pernyataan tersangka dan apa yang terjadi di lapangan.

“Semata-mata kami mencari bagaimana kesesuaian antara yang sudah diperiksa teman-teman penyidik sesuai fakta sebenarnya dengan berbagai alat bukti serta pernyataan tersangka. Tujuannnya, nanti berkas perkaranya itu utuh dan tidak bolak-balik agar mempercepat penanganannya,” paparnya.

Rizky menambahkan, jika dia belum bisa memastikan apakah ada hal lain yang bisa meringankan hukuman tersangka.

“Nanti kami tunggu. Masib ada tes kejiwaan juga. Kami tunggu apakah tes kejiwaan itu bisa memungkinkan tersangka menanggungjawabkan perbuatannya atau tidak. Kan ada tes kejiwaan apakah bisa bertanggungvjawab atau tidak itu nanti ada hasilnya,” katanya. (mha/aro)

Reporter:
M Agus Haryanto

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya