Kasatreskrim juga menegaskan, hingga kini belum ada dugaan tersangka lain dalam kasus ini. Sedangkan saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan sebanyak sembilan orang. Termasuk saksi ahli dari kedokteran forensik untuk memastikan sebab-sebab meninggalnya korban.
“Termasuk saksi ahli pidana dan saksi dari pihak keluarga sendiri saat ini masih belum bisa kita periksa, orangtuanya masih shock,” ujarnya.
Donny menambahkan, sementara ini pasal yang diterapkan adalah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Namun akan melihat berdasarkan pengembangan laboratorium forensik, apakah barang-barang yang dilakukan pemeriksaan nanti sebagai penyebab meninggalnya korban atau bukan.
“Untuk motif sementara terkait kekerasan seksual. Tersangka hanya murni untuk melakukan hubungan seksual dengan korban. Tidak ada motif lain di sini,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ABK, 16, putri Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo dinyatakan meninggal tak wajar. Ia meninggal dalam perawatan di di RS St Elisabeth Semarang, Kamis (18/5) sekitar pukul 16.15.
Sebelumnya, siswi SMA Negeri 2 Semarang ini dicekoki minuman beralkohol oleh tersangka Ahmad Nashir (AN) di kamar kos Venus Jalan Pawiyatan Luhur, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik. Selain itu, ditemukan adanya luka di kemaluan korban akibat disetubuhi tersangka saat kondisi mabuk.
Diketahui, Ahmad Nashir adalah warga Penggaron Kidul RT 002/005, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan. Sedangkan korban tinggal di Jalan Eboni Perumahan Plamongan Indah RT 05 RW 06, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan. (mha/aro)