32 C
Semarang
Saturday, 10 May 2025

Polda Jateng Amankan 90 Tersangka Pengedar Petasan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Polda Jawa Tangah berkomitmen memberantas peredaran petasan maupun bahan peledak. Selama sepuluh hari razia, polda berhasil mengamankan 90 tersangka beserta barang bukti.

Operasi Cipta Kondisi tersebut memang digencarkan selama Ramadan, untuk menciptakan suasana yang kondusif. Utamanya terkait penyalahgunaan bahan peledak atau petasan. “Karena ini sangat membahayakan kita semua,” ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi Rabu (5/4).

Pengamanan tersangka tersebut dilakukan mulai 24 Maret sampai 4 April 2023. Kapolda membeberkan, kegiatan ini menyusul adanya kasus ledakan di Magelang pada 26 Maret 2023. Peristiwa itu terjadi saat masyarakat tengah beribadah tarawih.

“Kejadian itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia, yaitu pelaku itu sendiri, dan 11 rumah rusak. Kita juga bekerja sama dengan teman-teman Forkominda, TNI-Polri untuk operasi ini,” jelasnya.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 4,5 kuintal serbuk bahan petasan, 2 kg serbuk alumunium, 25 kg serbuk belerang, 19 kg arang, KNO 500 gram, 35 kg potasium, 11 kg serbuk brom silver. “Hasil operasi petasan ini, kita telah menahan 90 orang tersangka,” bebernya.

Sembilan puluh tersangka itu dari 58 kasus. Rinciannya 15 kasus produsen, distributor lima kasus, dan penjual ada 38 kasus. Petugas juga berhasil menyita ratusan ribu petasan siap edar. Teridiri dari 347.800 petasan korek, 7.000 petasan renteng, 37.859 buah petasan berbagai ukuran, 629 selongsong petasan, 117 lembar sumbu dan 500 batangan, serta uang tunai Rp 2,4 juta.

“Ini menjadi perhatian kita. Modus jualan mereka secara sembunyi-sembunyi.  Bahkan ada yang melalui sistem online,” terangnya.

Tersangka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 20 tahun. Penegakan hukum ini, lanjut kapolda, untuk memberikan peringatan bagi masyarakat mengenai dampak dan bahaya dari petasan.

“Ini merupakan peringatan bagi kita semua. Petasan ini tolong betul-betul dieleminir. Kalau itu merupakan budaya, mari kita rubah budaya ini agar tidak mengancam, bahkan menimbulkan korban jiwa,” tandasnya. (mha/zal)

Reporter:
M Agus Haryanto

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya