27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

KSP Intidana Keberatan Diminta Bayar Kurator Rp 16 Miliar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana telah dinyatakan batal pailit oleh Mahkamah Agung. Namun, timbul permasalahan baru dengan adanya tagihan untuk membayar kurator dalam mengurus kepailitan tersebut. Nilainya fantastis, mencapai Rp 16 miliar. Secara tegas, Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara menyatakan sangat keberatan.

“Fee kurator itu di luar nalar, tidak wajar. Kami dan anggota tentu tidak menerima karena penetapan fee itu sepihak,” menghadiri sidang insidentil pemberian teguran di PN Semarang, Senin (3/4).

Menurutnya besaran fee yang tidak wajar itu karena kerja kurator hanya berlangsung selama tiga bulan atau berakhir setelah adanya putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang membatalkan status pailit KSP Intidana. Itu pun tugas mereka hanya mengamankan boedel pailit saja. Tidak sampai menjual harta kekayaan KSP Intidana. “Apalagi kami, KSP Intidana selalu bersikap koperatif sehingga mempermudah kinerja kurator,” imbuh Darius.

Diungkapkannya, selaku termohon pailit KSP Intidana justru dibebani membayar 80 persen dari total fee jasa kurator. Sedangkan, sepuluh orang yang menjadi pemohon kepailitan ini hanya dikenai 20 persen. Atas dasar itu, ia menilai tidak ada asas keadilan

“Kami itu termohon yang jadi korban pailit, kok dibebani sekitar Rp 16 miliar, sementara pemohon hanya dibenani Rp2-3 miliar,” imbuh Bagas Sarsito yang juga kuasa hukum KSP Intidana.

Terlebih lagi, imbas dari pelaku pemohon, KSP yang seharusnya tidak pailit namun dipailitkan karena adanya suap dalam kepengurusan perkara ini. Sehingga, majelis nantinya mesti lebih teliti dan jeli.

Sementara itu, juru bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng membenarkan melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang terlibat dalam gugatan kepailitan KSP Intidana.

Namun, sidang insidentil pemberian teguran atau annmaning ini belum menemukan hasil. “Para pihak yang kami panggil belum ada kesepakatan, sehingga pertemuan ditunda pada 11 Mei 2023,” ujarnya. (ifa/ida)

Reporter:
Ida Fadilah

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya