RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 12 remaja diamankan anggota Polsek Tembalang. Mereka terlibat aksi tawuran di Kompleks Perumahan Dinar Asri Raya, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kamis (30/3) dinihari.
Aksi tawuran tersebut dilakukan oleh kelompok remaja Kampung Durenan yang bergabung dengan remaja Kampung Tunggu dan Sambiroto Kompleks. Mereka terlibat tawuran dengan remaja Perumahan Dinar dan Kompleks Bukit Kencana, Kelurahan Meteseh, Tembalang.
“Iya, tadi malam yang diamankan ada 12 remaja. Mereka masih pelajar,” ungkap Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati kepada RADARSEMARANG.COM, Kamis (30/3).
Sebelum melakukan aksi tawuran, mereka mendapat tantangan lomba sparing game di handphone. Kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp dan Instagram untuk berkelahi dengan kelompok anak-anak dari Perumahan Dinar dan Bukit Kencana kompleks. Sedangkan lokasi tawuran di titik yang telah ditentukan, yaitu di sepanjang Jalan Dinar Mas Raya, Kelurahan Meteseh.
“Mereka ini istilahnya gabut lah, nggak ada kerjaan. Itu kayak perang sarung gitu, hanya perang sarung,” bebernya.
Setelah mendapatkan tantangan lewat WA dan IG, salah satu remaja Kampung Durenan memberikan informasi kepada teman-temannya. Selanjutnya mereka langsung menuju lokasi, dan melakukan aksi tawuran di sepanjang Jalan Dinar Mas Raya, tepatnya di depan Indomaret Dinar Asri yang diikuti kurang lebih 50 remaja.
“Aksi mereka dilerai warga sekitar dan pengguna jalan. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tembalang,” katanya.
Aksi tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan mengganggu pengguna jalan. Aksi dua kelompok remaja ini bubar setelah datang anggota Polsek Tembalang. Mereka kabur dan sembunyi di rumah warga sekitar. Namun sejumlah remaja berhasil diamankan ke Mapolsek Tembalang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Karena mereka masih anak-anak, dilakukan pembinaan. Kita panggil orang tuanya. Kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Tidak ditemukan senjata tajam, dan tidak ada korban,” tegasnya.
Selain mengamankan 12 remaja, juga disita tujuh sepeda motor sebagai barang bukti. Yakni, Honda Vario H 2595 AYG, Yamaha Lexi H 4119 BG, Honda Vario tanpa pelat nomor, Honda Beat H 2897 ATG, Honda Beat H 5062 ACG, Honda Vario H 3699 WP dan Honda Supra H 3097 GS.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan meningkatkan patroli rutin di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi terjadinya aksi serupa. Termasuk patroli untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan. “Anggota Reskrim juga melakukan kegiatan Kring Serse setiap malam,” katanya. (mha/aro)