RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kejaksaan Negeri Kota Semarang memusnahkan ribuan barang bukti (BB) narkoba. BB dalam perkara ini seluruhnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kepala Kejari Kota Semarang Agung Mardiwibowo menuturkan, pemusnahan ini bagian dari penyelesaian perkara sebagaimana putusan pengadilan agar barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.
“Eksekusi tidak hanya badan, tapi juga barang bukti dan biaya perkara. Eksekusi terakhir ini karena tidak memiliki nilai ekonomi dan berbahaya,” ujarnya usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti di kantornya, Kamis (16/3).
Ia merinci narkoba itu terdiri dari sabu, ganja, dan tembakau sintesis. Sedangkan dari jenis psikotropika berupa pil alprazolam, pil riklona, dan pil dextro. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dihaluskan melalui blender.
Selain obat terlarang itu, pihaknya juga memusnahkan handphone, dan minuman beralkohol yang dihancurkan dengan alat berat. Sementara pita cukai palsu, uang palsu, solar dimusnahkan dengan cara dibakar, serta senjata tajam dipotong menggunakan gerinda.
Adapun jenis perkara yang dieksekusi yakni perkara Narkotika, Psikotropika, Migas, Kesehatan, Uang Palsu, Kepabeanan, dan Tipikor. “Totalnya ada 137 perkara tindak pidana umum, dan dua tindak pidana khusus,” imbuh dia.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang turut hadir menambahkan, mengaku prihatin tentang meningkatnya kriminalitas. Termasuk kasus narkoba yang melibatkan anak-anak.
Hal itu menjadi perhatian besar akan bahaya narkoba. Dimana, menurut Mbak Ita, sapaan akrabnya, obat terlarang itu dapat merusak tatanan sekolah, lingkungan, dan masa depan. Padahal, lanjutnya, sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa 2045 mendatang merupakan generasi emas Indonesia.
“Kalau dari kami selaku pemangku wilayah tidak kencang akibatnya akan seperti ini (terjadi tindak pidana),” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan itu menjadi tanggung jawab bersama Forkopimda. “Kami bersama-sama dengan Kejari, Polrestabes, Kodim dan semuanya kerja keras tidak henti-hentinya melakukan inovasi. Pakai digitalisasi dalam rangka monitoring, mengedukasi anak-anak tentang bahaya narkoba, bullying, dan juga pernikahan anak,” tandasnya. (ifa/bas)