31 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Kalah Judi Slot, Komplotan Lampung Rampok Taksi Online

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Lima komplotan perampok kelompok Lampung berhasil diringkus. Setelah kalah judi slot hingga akhirnya merampok taksi online dengan modal senjata api rakitan.

Lima pelaku adalah Andi Kesuma Jaya, 30; Hadi Saputra, 29; Rezah Galih Sugandi, 28; dan Rio Samantha Fernando, 30, merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah. Satunya, Widarto, 43, warga Kabupaten Klaten, yang ikut bergabung menjalankan aksi kejahatan komplotan tersebut.

“Karena kalah judi slot dan kehabisan uang. Terus timbul ide itu. Yang saya rampas HP dan uang. Di Bandungan hanya istirahat dan mau pulang,” dalih pelaku Andi Kesuma Jaya, saat digelandang di Mapolda Jateng, Kamis (9/3) kemarin.

Namun Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Polda Johanson Ronald Simamora memastikan, komplotan Lampung ini sengaja datang ke Jawa untuk melakukan aksi kejahatan. Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

Korbannya adalah Agus Dwi Laksono, 28, driver taksi online, warga Ngadirojo, Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo. Korban dirampok pelaku di Jalan Cendrawasih Dukuh Sindon, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Kamis (2/3) sekitar pukul 01.30.

“Awalnya mereka mau melakukan aksinya di Demak, tapi tidak berhasil. Kemudian ke Solo Raya. Sasarannya tindak pidana pencurian dengan kekerasan driver taksi online,” katanya.

Modus kejahatannya, pelaku berpura-pura sebagai penumpang taksi online maxim melalui aplikasi. Mereka berbagi peran. Tiga orang berkumpul di SPBU Plesungan dan memesan taksi online supaya diantar ke Mall Solo Square. Setelah masuk ke dalam mobil dan baru berjalan sekitar lima menit, pelaku menodong korban dari kursi belakang dengan senjata rakitan.

“Kemudian pelaku memindahkan sopir taksi online ke mobil Avanza. Korban diborgol, mata dan mulut dilakban, kemudian dibuang di daerah Ngemplak Boyolali,” bebernya.

Setelah itu, pelaku membawa kabur mobil korban. Nyawa korban selamat, setelah ditolong warga, kemudian diantar ke Polsek Ngemplak dan melaporkan kejadian ini. Laporan tersebut diteruskan ke Polres setempat dan Polda Jateng untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami langsung membentuk satgas untuk mengejar pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, para tersangka berhasil diketahui di hotel di Bandungan. Mereka sedang bersenang-senang setelah melakukan aksi kejahatan,” jelasnya.

Petugas berhasil mengungkap dalam waktu cepat tak sampai satu kali 24 jam,  berhasil mengamankan pelaku, barang bukti berupa borgol, senpi rakitan, dan mobil Avanza BE-1976-HN yang digunakan sarana kejahatan tersebut. Termasuk mobil korban berhasil diamankan.

“Mobil korban belum sempat terjual. Setelah kami lakukan penelusuran, senpi itu mereka bawa dari Lampung. Diamankan tiga butir peluru,” pungkasnya.  Sampai sekarang, pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polda Jateng. (mha/ida)

Reporter:
M Agus Haryanto

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya