33 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Polda Jateng Bongkar Penjualan Kartu Perdana dengan NIK Curian

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pria berinisial K, warga Kabupaten Batang diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Pelaku tertangkap terkait kasus pencurian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk aktivasi SIM card atau kartu perdana handphone. Pelaku merupakan pengusaha konter handphone. Omzet penjualan dari kartu perdana tersebut mencapai Rp 15 juta per bulan.

“Ditreskrimsus mengungkap adanya peredaran kartu perdana selular, di mana data identitasnya bodong alias palsu. Data identitas yang tertera di dalam kartu tersebut tidak sesuai dengan aslinya,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (8/2).

Dwi Subagyo menyebutkan, K diamankan di sebuah rumah di Dusun Jetis, Kelurahan Dlimas, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (7/3). Hasil penangkapan ini, juga ditemukan berbagai barang bukti peralatan pembuatan dan SIM card.

“Tersangka K diduga sedang melakukan registrasi kartu perdana, dan ditemukan di TKP tersebut komputer yang terhubung dengan beberapa modem pool yang berisi kartu-kartu perdana serta beberapa boks kartu perdana,” ungkapnya

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya penjualan kartu perdana selular handphone yang menggunakan identitas NIK orang lain. Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil menemukan tempat pembuatan dan pelakunya.

“Kami telah menemui salah satu korban, di mana yang bersangkutan tidak pernah memberikan data identitasnya untuk aktivasi nomor perdana tersebut. Identitas korban dipakai dan dipergunakan di nomor handphone orang lain” katanya.

Dwi Subagyo membeberkan, modus yang dilakukan pelaku, data NIK tersebut diperoleh dari aplikasi yang diunduh melalui internet. Sedangkan kartu SIM card perdana didapatkan dengan membeli melalui online. Kemudian diregistrasi dan diaktivasi menggunakan alat yang telah disiapkan.

“Pelaku melakukan aktivasi dan registrasi menggunakan data kependudukan milik orang lain, dengan menggunakan alat modem. Kemudian kartu perdana tersebut disebarkan (dijual) melalui online. Satunya rata-rata Rp 15 ribu,” bebernya.

Dijelaskan, kartu perdana yang sudah diaktivasi dijual ke seluruh wilayah Jawa dan Sumatera. Kegiatan ini berlangsung sejak 2020. Ada sekitar 300 ribu lebih kartu perdana yang telah disebar. Omzetnya Rp 15 juta per bulan,” katanya.

Reporter:
M Agus Haryanto

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya