RADARSEMARANG.COM, Semarang – Ruko di Jalan Gajah Birowo, Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, yang digerebek petugas Polda Jateng ternyata tempat jual beli sepeda motor bekas.
Sebagian motor yang diperjualbelikan di diler ini hanya dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa ada dokumen Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Itu rukonya yang bersebelahan dengan jualan makanan Istana Bento. Ruko itu yang kemarin digerebek Polda Jateng. Itu kan tempat jual beli motor second,” ungkap pedagang sekitar lokasi berinisial P kepada RADARSEMARANG.COM, Selasa (14/2).
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh anggota Unit 3 Subdit 3 Ranmor Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (9/2) lalu. Sumber itu menyebutkan, ada sebanyak 37 motor dari berbagai merek dan jenis yang dibawa petugas.
“Kalau dengar-dengar, motor-motor itu dijual hanya pakai STNK saja tanpa BPKB. Yang tersisa sekitar 10 motor (dengan surat lengkap),” bebernya.
Pantauan RADARSEMARANG.COM, ruko tersebut berada di tepi Jalan Gajah Birowo, di kawasan padat penduduk. Kemarin, masih terdapat aktivitas jual beli di ruko tersebut. Sejumlah sepeda motor bekas dipajang. Namun sumber ini tak mengetahui harga motor second tersebut.
“Cerita dari bekas karyawan diler, motor yang dijual itu ada yang hanya pakai STNK. Motor-motor itu didapat dari pedotan (motor kreditan yang ditarik pihak leasing atau debt collector, Red) lalu dijual di tempat itu. Ada juga dari gadai. Masuknya kan penadah,” jelas sumber yang wanti-wanti untuk tidak ditulis nama lengkapnya.
P mengakui, saat awal berjualan makanan di lokasi tersebut sekitar empat tahun lalu, sudah ada aktivitas jual beli motor bekas di ruko itu. Setiap harinya, diler motor bekas itu buka mulai pukul 11.00 sampai 22.00. Setidaknya terdapat dua sampai tiga pekerja yang menjaganya.
“Dengar-dengar sebelumnya buka di daerah Tambak Dalam (Gayamsari). Terus pindah ke sini. Ya mungkin sudah empat tahunan. Sejak saya jualan di sini, sudah ada,” jelasnya.
Pria itu mengatakan, penggerebekan oleh anggota Polda Jateng dilakukan sekitar pukul 21.00. Sebelum penggerebekan, terdapat dua orang turun dari sepeda motor. Lalu mondar-mandir di depan ruko dan mengambil gambar menggunakan handphone.
“Orangnya lalu duduk di dekat angkringan. Tak lama kemudian, datang dua mobil, mungkin anggota polisi. Lalu mengamankan seorang pekerja di situ, dan dibawa masuk ke dalam ruko,” bebernya.