RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIJ bersama Pemprov Jateng. Barang senilai Rp 11,1 miliar itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Potensi penerimaan negara yang harus dibayar Rp 7,53 miliar.
Pemusnahan dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo dan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1). Menggunakan tongkat panjang, Ganjar Pranowo bersama Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIJ Akhmad Rofiq serta jajarannya mengawali pemusnahan rokok dengan pembakaran secara langsung. Rokok ilegal sudah disiapkan di dalam lima tong.
Api menyala. Kepulan asap langsung membumbung tinggi. Terakhir Ganjar melepas truk dan mobil travel untuk pemusnahan selanjutnya di TPA Jatibarang. Ditandai dengan kibaran bendera bertuliskan Gempur Rokok Ilegal.
“Ada 9,7 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan. Berasal dari 32 buah Surat Bukti Penindakan (SBP) selama periode Juni sampai Desember tahun 2022,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIJ Akhmad Rofiq.
Barang yang dimusnahkan hasil penindakan bersama sejumlah aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, kejaksaan, pemerintah dan instansi lainnya. Selain itu, Bea Cukai juga terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan APH lainnya.
Yakni dalam rangka pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum melalui berbagai kegiatan. Upaya dilakukan untuk menekan angka peredaran rokok ilegal melalui pendekatan pembinaan industri.
“Kita lakukan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal, sosialisasi ketentuan dibidang cukai kepada masyarakat, pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, dan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT),” imbuhnya.
Rokok ilegal biasanya dikirim menggunakan mobil travel dan mobil pribadi. Modus ini juga telah diwaspadai Bea Cukai. Sehingga penjagaan diperketat. Terutama di jalur pantai utara dan pantai selatan.
“Kita selalu operasi, monitor membangun komunikasi dengan semua instansi, berkolaborasi, saling menguatkan kalau ada informasi kami bisa tindak bareng-bareng,” tambahnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan penanganan rokok ilegal menjadi PR yang tidak ringan. Sebab, pabrik rokok ilegal kian menjamur, hampir ada di tiap daerah.
“Jadi, Bea Cukai berjalan, Kepolisian berjalan, Kejaksaan berjalan, TNI juga ikut. Maka jika kemudian kami bisa mendeteksi dan kemudian modusnya makin bisa kita ketahui, maka insyaallah tidak terlalu sulit,” ujar Ganjar.
Ganjar membuka tangan bagi para pengusaha untuk berkomunikasi. Selain mencari solusi bersama, juga membuka lebar akses pengurusan izin.
“Iya, pasti diedukasi. Kalau kamu menemukan mereka (pengusaha rokok ilegal) bisa diedukasi kalau perlu izin, uruslah izin baik-baik.Untuk para pengusaha bisa komunikasi terbuka malah nanti kami edukasi,” ujarnya. (kap/fth)