Handphone tersebut adalah merek Samsung Galaxy A03 warna hitam. Merupakan hasil kejahatan di Jalan Bulu Magersari III, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, Kamis (12/1) sekitar pukul 09.30. HP tersebut milik Ibnu Umar yang dirampas oleh pelaku lantaran kepergok hendak melakukan pencurian.
“Korbannya orangtua yang mergoki pelaku saat mau mencuri motor, direkam di foto, terus disamperin dipukulin sampai kepalanya bocor. Nah ternyata identik, handphonenya itu milik si bapak kemarin itu. Pelakunya itu tadi,” katanya.
Ternyata pelaku membawa senjata api rakitan. Pelaku sempat menodongkan diduga senjata api kearah korban dan langsung memukul korban dengan pegangan senjatanya mengenai kepala dan tangan kiri korban.
Sehingga korban mengalami luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah bercucuran dan tangan sebelah kiri mengalami luka. Selanjutnya pelaku melarikan diri dengan mengendari sepeda motor ke arah Jalan Soegijapranata.
“Setelah perampasan HP itu pelaku sempat kabur dan tertangkap melakukan pencurian tadi pagi. Dan pelaku memang mengakui. yang memukul bapaknya yang kemarin, mengakui dia,” sambungnya.
Terkait senjata api tersebut, Kapolsek belum bersedia memberikan keterangan. Sedangkan hasil penyelidikan dan pengembangan sementara, Kapolsek menyampaikan pelaku telah melakukan berbagai aksi kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Semarang.
Sampai saat ini, juga masih dilakukan pengembangan bersama Satreskrim Polrestabes Semarang untuk mengusut tuntas aksi kejahatan yang dilakukan pelaku.
“Tadi pengembangan sementara di Utara ada, di daerah Tengah itu di Nakula. Ini masih dilakukan pengembangan gabungan oleh Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Tengah. nanti kalau sudah lengkap diserahkan ke Polrestabes Semarang,” pungkasnya. (mha/ida)