“Pak Adi Jumal menyampaikan uang operasional untuk bupati karena menjelang Lebaran banyak kebutuhan,” tambahnya.
Saksi Mubarok Ahmad selalu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga menyampaikan pernah memberikan uang untuk Mukti Agung.
Saat ia sedang mendampingi bupati dalam sebuah kunjungan, Adi Jumal menyampaikan jika ingin naik jabatan harus loyalitas ke bupati. Dengan cara patungan untuk bupati.
“Iuran untuk bupati di luar APBD. Contohnya kegiatan bupati yang tidak didukung APBD. Saya pernah memberi Rp 100 juta diserahkan ke Pak Muhammad Sholeh,” ucapnya.
Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp 7,57 miliar. (ifa/fth)