RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 49 kepala sekolah menyetorkan uang syukuran sebesar Rp 342 juta kepada Bupati Pemalang non aktif Mukti Agung Wibowo.
Fakta itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/1).
“Ada 49 orang yang menyetor uang syukuran. Kalau seluruhnya ada 55 kepala sekolah yang dilantik,” ujarnya.
Besaran uang syukuran yang diberikan bervariasi. Uang diserahkan melalui orang kepercayaan bupati yakni Adi Jumal yang juga sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
Dalam kesaksiannya, ia mengaku pernah memberikan uang sebanyak Rp 230 juta. Penyerahan dilakukan secara bertahap.