RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 15 orang diamankan aparat Satreskrim Polrestabes Semarang. Mereka melakukan pembalakan kayu jenis sengon di kawasan area greenbelt Waduk Jatibarang, Kecamatan Mijen. Bahkan, dalam kurun waktu 11 hari, sudah ada 15 truk kayu hasil pembalakan yang dibawa ke Batang.
Pengungkapan ini setelah aparat kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang dilakukan para pelaku tersebut di daerah greenbelt Waduk Jatibarang.
Hingga akhirnya dilakukan pengecekan. Saat itu, didapati belasan orang melakukan aktivitas pembalakan pohon sengon, Selasa (10/1) sekitar pukul 17.15.
“Di lokasi ditemukan 15 orang melakukan penebangan pohon sengon tersebut. Kejadian ini juga mengakibatkan kerusakan jalan di kawasan Waduk Jatibarang,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbatoruan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (12/1).
Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ke-15 orang tersebut adalah Muh Mahfud, 35, warga Sidomulyo, Gringsing, Batang, berperan sebagai mandor.
Selanjutnya, Muftahifin, 42, dan Khaeroman, 36, keduanya warga Pageruyung, Kendal; Ngahadi, 40; Agung Isnawi, 32, dan Ahmad Muyamil, 30, ketiganya warga Sukorejo, Kendal, serta Tofikurohman, 31, dan Zaenal Abidin, 29, keduanya warga Plantungan, Kendal.