26.5 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Empat Lembaga Hukum Terapkan Pemberkasan Pidana Elektronik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang Pengadilan Negeri (PN) Semarang bersama tiga lembaga penegak hukum menerapkan Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan, Rabu (11/1).

Implementasi penerapan itu dilakukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Polrestabes Semarang, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang serta Lapas Perempuan Semarang.

Ketua PN Semarang Riza Fauzi mengatakan, dengan penerapan sistem ini, maka kontak fisik antara pemberi layanan dan pengguna layanan berkurang. Ini lebih praktis, karena cukup mengakses melalui sistem.

“Kemarin pakai cara konvensional, sekarang tidak perlu datang ke kantor pengadilan. Cukup satu klik. Supaya kontak pemakai dan pemberi jasa tidak bertemu secara fisik, dikurangi bertemu. Dengan begitu, indeks persepsi korupsi bisa turun,” ujarnya.

Reporter:
Ida Fadilah

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya