31 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Mertua Kopda Muslimin Ungkap Mantunya Tak Kunjung Menolong Selepas Rina Ditembak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Lima terdakwa kasus percobaan pembunuhan berencana istri TNI, Rina Wulandari dihadirkan di persidangan Selasa (10/1/2033). Kelima orang tersebut ditempatkan di ruang tahanan laki-laki.

Sebelum sidang mulai, keluarga terdakwa turut hadir mendampingi. Tampak anak dan istri terdakwa Sugiono alias Babi bercengkerama. Tampak senang bisa berjumpa meski terpisah jeruji besi. Seperti kondisi sebelumnya, beberapa di antaranya masih pincang, ada pula yang pakai tongkat penyangga.

Memasuki ruang sidang, mereka mengenakan rompi tahanan warna orange. Dari lima terdakwa itu, satu di antaranya menjadi saksi yakni Dwi Sulistyo selaku penyedia senjata api. Saksi lain yang dihadirkan jaksa penuntut umum yakni mertua Kopda Muslimin atau ibu korban Rina Wulandari, Widarti.

Dalam kesaksiannya, Widarti mengungkapkan kronologi terjadinya penembakan Rina pada 18 Juli 2022 lalu, ia berada di rumah di Banyumanik.

Kala itu ia sedang nonton televisi di kamarnya, di lantai satu. Sekira pukul 12.00 ia mendengar suara tembakan sebanyak dua kali.

“Dengar suara dor-dor, suaranya banter sebanyak dua kali,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Yogi Arsono, Selasa (10/1).

Reporter:
Ida Fadilah

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya