31 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Ribuan Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Kejari

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menerima pelimpahan kasus tindak pelanggaran bidang cukai dari Bea dan Cukai Semarang.

Pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) berupa Hasil Tembakau (HT) atau rokok yang tidak dilekati pita cukai itu sebanyak 14.800 bungkus atau 296.000 batang rokok berbagai merek.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Setyawan Joko Nugroho mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari kasus tindak pidana dengan dua tersangka, yakni IS warga Pasuruan Jawa Timur berusia 25 tahun dan SR warga Kabupaten Sampang Jawa Timur berumur 20 tahun.

Dua tersangka kurir ini diduga melanggar pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang Undang (UU) nomor 11 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 39 Tahun 2007. Atas tindakan itu, negara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Pelanggaran itu berpotensi kerugian negara sebesar Rp 228.766.560,” ujarnya, Kamis (5/12).

Ia menjabarkan, pengungkapan aksi itu digagalkan tim Bea dan Cukai Semarang. Pelaku mengangkut rokok dengan mobil Avanza berusaha mengelabuhi petugas dengan menggunakan plat nomor palsu.

Namun tim patroli darat berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal. Pelaku dihadang di Gerbang Tol Kalikangkung saat menuju ke Wilayah Jawa Barat.

“Kendaraan pelaku berhasil diberhentikan dan kedapatan membawa sejumlah rokok tanpa dilekati pita cukai,” tambahnya.

Berdasarkan bukti, lanjutnya, diduga rokok yang tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai tersebut akan ditawarkan, diserahkan atau dijual.

Keduanya membawa angkutan tersebut dari Madura menuju Tasikmalaya, Jawa Barat dengan melintasi Jawa Tengah.

Dalam pengiriman rokok ini, bukan kali pertama dilakukan tersangka IS. Ia sebelumnya sudah pernah mengirim rokok atas permintaan bosnya yakni T (Daftar Pencarian Orang). Adapun kedua tersangka saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang. (ifa/ida)

Reporter:
Ida Fadilah

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya