30 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Komplotan Gendam Beraksi di 12 TKP, Modus Tawarkan Berlian Palsu

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penipuan dengan gendam merajalela. Dengan modus menawarkan berlian palsu, sudah beraksi di 12 lokasi berbeda. Bersyukur, saat ini tiga pelaku berhasil diringkus anggota kepolisian dari Polsek Genuk.

Tiga pelaku adalah Bagas Igo Saputra, 26, warga Kelurahan Mundusewu, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Purwanto, 61, warga Kelurahan Watugede, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, dan Muhammad Zaidun, 49, warga Kelurahan Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Tiga pelaku ini berhasil diamankan di Kabupaten Kediri, Minggu (25/12).

“Pelaku ini sindikat antarprovinsi. Dua tersangka dari Jawa Timur, bekerjasama dengan pelaku dari Demak. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, peristiwa ini bukan yang pertama. Ini sudah yang ke-12 kali,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Posko Nataru Simpang Lima, Senin (26/12) kemarin.

Sedangkan yang menjadi sasaran korban kali ini adalah Marpuah dan Ratih Purwanti, keduanya warga Pandeglang dan Tangerang Selatan. Korban semula turun dari bus di sekitaran Terminal Kaligawe, usai perjalanan dari Kabupaten Rembang, Jumat (3/12) sekitar pukul 18.00. Kemudian, korban menuju sebuah agen bus di Kota Semarang untuk melanjutkan perjalanan menuju Purwokerto.

“Ini yang kalau saya dalami, (aksi) ini rutin. Bukan saat mudik dan liburan, pelaku menjaring penumpang yang turun di LIK Kaligawe. Sasarannya penumpang yang butuh kendaraan untuk melanjutkan perjalanan,” bebernya.

Namun, bus jurusan Purwokerto adanya pagi dan siang hari. Kemudian, di lokasi ini korban bertemu dengan pelaku Bagas Igo Saputra, yang berpura-pura sebagai warga Malaysia. Pelaku mengenakan baju koko. Merasa bingung, korban diarahkan untuk bersama-sama mencari bus di sekitaran akses masuk menuju Jalan Tol Muktiharjo, Kecamatan Genuk.

Kemudian korban dan pelaku Bagas masuk ke dalam angkot menuju lokasi sekitaran akses masuk menuju Jalan Tol Muktiharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Bukannya naik bus, korban diarahkan naik mobil yang disopiri Muhammad Zaidun.

Korban awalnya tidak menaruh curiga. Baru berjalan kurang lebih 50 meter, kemudian kendaraan berhenti untuk mengangkut pelaku Purwanto yang menunggu di tepi jalan. Purwanto berpura-pura sebagai penumpang dengan tujuan arah Solo. Setelah semuanya di dalam mobil, kemudian pelaku melancarkan aksinya.

Pelaku Bagas dengan logat bahasa Malaysia, berpura-pura menawarkan berlian yang seolah asli kepada pelaku Purwanto. Nilai harga berlian tersebut laku dijual Rp 110 juta. Kemudian, pelaku Purwanto berpura-pura menawar Rp 20 juta. Kemudian mengajak patungan dengan sopir tersebut untuk membeli.

“Kemudian dalam perjalanan, para pelaku ini menawarkan atau menjual berlian yang ternyata palsu. Seolah-olah yang menjual ini butuh uang karena baru sampai dari Malaysia,” katanya.

Kemudian, komplotan ini memperdayai korban agar bersedia patungan. Pelaku juga membujuk rayu dengan alasan, setelah berlian terjual, uangnya akan dikembalikan berlipat-lipat. Korban yang percaya, langsung menyerahkan perhiasan berupa cincin seberat 5 gram senilai Rp 2,5 juta, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, dengan total kerugian sebesar Rp 4 juta.

Di tengah perjalanan, kendaraan berhenti di sebuah warung makan nasi goreng di daerah Ungaran, Kabupaten Semarang. Kemudian, pelaku berpura-pura akan membelikan tiket pelaku Bagas untuk ke Malaysia. Namun, setelah ditunggu berjam-jam, tiga pelaku ini tidak kembali. Handphone pelaku juga sudah tidak bisa dihubungi. Merasa menjadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Genuk. “12 modus itu semua pakai bahasa Malaysia. Persoalan berapa lama, modusnya seperti apa, nanti akan kami dalami. Kami periksa lebih lanjut,” ujarnya.

Sampai sekarang, pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Genuk. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan, jika menemui hambatan jangan mudah menerima bujuk rayu orang tak dikenal. Manakala menemui problem atau masalah, bisa menghubungi call center Polri. Nanti kami akan membantu persoalan yang dialami masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, pelaku Bagas mengakui peran yang dilakukan adalah berpura-pura sebagai warga Malaysia. Logat bahasa yang digunakan pun juga Malaysia. Termasuk saat melakukan pembayaran naik travel juga menggunakan uang jenis ringgit.

“Saya berpura-pura menanyakan arah ke Solo dan tujuan korban. Terus menawarkan baru permata (palsu), memakai logat Malaysia. Beli batu permata di Silayur,” katanya.

Pria bertato ini mengakui seolah-olah menjadi korban penipuan di sebuah warung makan oleh seorang perempuan saat bertemu di Bandara Soekarno-Hatta. Semua harta bendanya habis. Kemudian ke Semarang, dengan akal-akalan hendak menuju ke Jalan Gajah Mada dan ke Solo.

“Terus dia menawarkan berlian batu permata. Mana, kalau asli saya beli. Tapi saya gak ada uang, hanya bawa uang Rp 10 juta. Terus bagaimana kalau dijual bersama. Terus sopir ikut Rp 7 juta,” sambung pelaku Purwanto.

Obrolan tersebut merupakan sandiwara belaka. Kemudian, melancarkan aksinya membujuk rayu terhadap korban, untuk diajak patungan. Hingga akhirnya korban menuruti permintaan pelaku dengan alasan tergiur dengan pengembalian uang yang dilipatgandakan.

“Sopir Rp 7 juta, dikembalikan Rp 14 juta. Terus saya nanya ke korban untuk ikut menyerahkan uang Rp 1,5 juta, cincin Rp 2,5 juta. Dia tertarik, saya janji mengembalikan Rp 10 juta dan Rp 3 juta. Akhirnya mau,” bebernya.

Purwanto juga mengaku, seringnya mangkal bersama dua pelaku di kawasan LIK, sekitaran Terminal Terboyo. Menurutnya, lokasi tersebut banyak penumpang dari luar kota yang turun. Usai mendapatkan hasil, kemudian kabur ke Ambarawa, Kabupaten Semarang.

“Mengginap di hotel di Ambarawa, sehari Rp 50 ribu. Hasil cuma kali ini, lainnya tidak ada hasil. Kenal dia (Muhammad Zaidun) dulu saya sopir bus, dia sopir angkot,” katanya.

Kendaraan yang digunakan sebagai sarana kejahatan merupakan hasil rental. Sementara, pelaku Muhammad Zaidun, residivis kasus yang sama. Dia pernah mendapatkan hasil besar dan dibagikan kepada pelaku Purwanto. “Ada yang tidak bawa uang. Terbesar Rp 10 juta, dapat di sekitaran LIK, dia (Purwanto) dapat bagian juga,” katanya. (mha/ida)

Reporter:
M Agus Haryanto

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya