RADARSEMARANG.COM, Semarang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang merilis laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2022. Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) didominasi isu lingkungan. Tercatat, ada 55 kasus yang ditangani.
“Pelanggaran HAM di isu lingkungan berupa penambangan, pencemaran hingga pembangunan pabrik,” ujar Direktur LBH Semarang Eti Oktaviani pada RADARSEMARANG.COM Minggu (25/12).
Ia menyebut, daerah dengan kasus pelanggaran terbanyak terjadi di Kabupaten Kudus dengan jumlah 11 kasus. Kemudian disusul Kabupaten Pati sebanyak sembilan kasus. Sisanya tersebar di berbagai daerah di Jateng.
Selain pelanggaran HAM itu, Eti mengungkap kekerasan seksual di Jateng meningkat. Paling tinggi kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE), pelecehan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia menyebut data Kasus tertinggi di bidang pendidikan, baik perguruan tinggi maupun sekolah. “Peningkatan cukup signifikan hingga tiga kali lipat. Pada tahun ini ditangani sebanyak 45 kasus sedangkan tahun lalu hanya 19 kasus,” tuturnya.
Selain itu, kasus pelanggaran HAM di bidang perempuan dan anak juga cukup banyak, yakni 45 kasus. Kemudian isu infrastruktur untuk kepentingan masyarakat sejumlah 36 kasus, mayoritas berupa jalan rusak. Ia juga mencatat kasus isu miskin kota. Sebanyak 18 kasus yang ditangani, mayoritas berupa penggusuran para pedagang kaki lima.
Cukup menarik perhatian, isu buruh ia mencatat ada 16 kasus. Pelanggaran upah dan THR yang marak terjadi di Kudus dan Semarang. Ada pula isu tanah sebanyak 11 kasus, beberapa di antaranya berkaitan dengan isu proyek strategis nasional (PSN). Selanjutnya, pelanggaran HAM di isu Hak sipil ada 9 kasus. Isu pesisir dan nelayan terdapat 6 kasus. Isu persiapan pemilu ada 5 kasus berupa pencatutan data pribadi.
Disebutkannya, jumlah tersebut angka minimal. Pasalnya, belum seluruh kasus di wilayah Jateng terdata. “Misal saja soal isu tanah wilayah di Keresidenan seperti Banyumas belum ter-capture,” jelasnya. (ifa/ton)