32 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Tujuh Tersangka Teroris Dipindah ke Polda Jateng

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak tujuh orang tersangka terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri dibawa ke Polda Jateng. Mereka dipindahkan penahanannya untuk ditempatkan di ruangan tahanan Dit Tahti Polda Jateng.

Tujuh orang tersebut dipindahkan dari sebuah “safe house” di sebuah lokasi di Jawa Tengah, dan tiba Mapolda Jateng Senin (12/12) sekitar pukul 20.20 WIB. Mereka diangkut menuju ruangan tahanan Mapolda Jateng menggunakan mobil dan dijaga anggota Densus 88 Antiteror.

Terlihat, satu persatu tahanan turun dari mobil dengan tangan terborgol, menuju ruangan tahanan. Setelah dilakukan proses serah terima dan berganti baju tahanan warna oranye, kemudian dibawa masuk ke dalam sel tahanan. Mereka diduga terlibat organisasi terlarang, Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Unit Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satgas Wilayah Jawa Tengah Densus 88/Antiteror Polri AKBP Bambang Prasetyanto menyebut tujuh tersangka ini dipindahkan untuk proses hukum selanjutnya. “Sudah dicek kesehatan di RS Bhayangkara Solo (swab test),” ungkapnya.

Tujuh tersangka tersebut diketahui ditangkap anggota Densus dari berbagai tempat di Jawa Tengah pada Senin (1/12). Masing-masing bernama P, 43, M, 43, PH, 51, yang merupakan warga Sukoharjo. DU, 47, warga Surakarta, KA, 43, warga Mranggen Demak, B, 49, warga Kebumen; dan SA, 52 warga Limbangan, Kabupaten Kendal.

Sementara, Direktur Tahti Polda Jawa Tengah AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan telah menerima tahanan terorisme itu. Mereka juga telah menjalani tes kesehatan sebelum dipindah.

“Atas seizin Kapolda Jateng, untuk tahanan sudah diterima dalam keadaan sehat dan sudah masuk di dalam Rutan Polda Jateng. Untuk sel tetap di rutan, namun untuk blok memang dipisahkan karena masuk tahanan baru, maka blok yang masih kosong untuk menempatkan tahanan tersebut,” katanya. (mha/ton) 

Reporter:
M Agus Haryanto

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya