30 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Istri Kopda Muslimin Ungkap Suaminya Pernah Ketahuan Selingkuh 8 Tahun yang Lalu

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rina Wulandari Sunyoto, korban penembakan menjadi saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Semarang, Gilang Prama Jasa.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang Rabu (14/12/2022), ia didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Provost Arhanud. Alat-alat bantu kesehatan dan pernapasan seperti tabung oksigen turut dibawa untuk antisipasi jika Rina mengalami sakit, mengingat kondisinya belum pulih pasca ditembak.

Dalam persidangan untuk menjadi saksi empat terdakwa Sugiono alias Babi, Agus Santoso alias Gondrong, Ponco Aji Nugraha dan Supriyono, ia dibantu adik kandungnya mengungkapkan fakta. Dengan kondisinya saat ini, ia belum bisa berbicara. Tampak, di lehernya terpasang alat bantu. Bahkan, ia menggunakan kursi roda.

Rina dalam kesaksiannya mengaku tak mengetahui jika penembakan itu atas perintah suaminya, Kopda Muslimin. “Saya tidak tahu kalau mereka disuruh suami karena setelah ditembak, dua bulan di rumah sakit. Tahu dari berita dan dari Bu Pangdam,” ungkapnya.

Dalam kondisinya saat itu, Rina juga tak diperbolehkan melihat televisi maupun handphone. Hal itu untuk menjaganya agar tak ngedrop. Terlebih ditambah suaminya, anggota TNI itu meninggal akibat bunuh diri. “Tapi sampai sekarang tidak tahu hasil visum meninggalnya karena apa, masih di rumah sakit,” jelasnya.

Rina mengungkapkan, peristiwa perencanaan pembunuhan itu sama sekali tak diketahuinya. Padahal, sehari sebelum penembakan yakni Senin (18/7/2022) lalu Sugiono sempat berkunjung ke rumahnya untuk menemui suaminya. Bahkan, Rina pun membuat kopi untuk terdakwa Sugiono alias Babi itu.

“Saya membuatkan kopi tapi yang mengantar bude. Mereka di teras. Isi percakapan tidak tahu karena saya langsung naik ke lantai dua,” ungkap ibu tiga orang anak ini.

Pada hari penembakan, Rina disuruh menjemput anaknya oleh Muslimin. Sedangkan, suaminya menjaga anak mereka yang masih bayi. Ia mengungkapkan, dirinya ditembak sebanyak tiga kali. Tepat di depan rumahnya usai menjemput putrinya pulang sekolah.

Penembakan pertama sebanyak dua kali mengenai perutnya. Kemudian selang beberapa saat, gerombolan penembak kembali melakukan aksi namun berhasil digagalkan dengan melemparkan tas sekolah anaknya.

Meski telah tertembak, diakuinya ia kuat karena ada anaknya. “Dua kali ditembak, yang ketiga tidak kena. Saya pukul pakai tas, saya kuat karena ada anak. Ingat anak,” ucapnya tersendu-sendu.

Ditanya majelis hakim terkait posisi para terdakwa yang menunggu di pos sekitar rumahnya, Rina tak mengetahui sama sekali. “Kalau tahu bakal ada penembakan ya tidak keluar,” tegasnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum para terdakwa, Aryas menanyakan dugaan motif perencanaan pembunuhan ini. Ia melontarkan pertanyaan apakah ada permasalahan dengan suaminya? Rina menjawab tidak. Suaminya senang karena ada anak mereka yang masih bayi.

Bahkan, di hari-hari itu suaminya sering mengajak jalan-jalan. Namun diakuinya, suaminya pernah memiliki hubungan dengan wanita lain alias selingkuh. Tapi itu sudah delapan tahun lalu.

“Waktu itu sudah dilaporkan ke pimpinan sab satu. Diperingatkan dan diberi sanksi dikeluarkan dari provost. Kemudian menjadi anggota biasa di arhanud,” kata Rina.

Sementara itu kuasa hukum para terdakwa mengatakan keterangan yang diberikan korban dalam persidangan belum maksimal karena kondisi korban belum pulih. Terkait motif belum bisa digali dari korban. Saat persidangan baru mengungkap klausulitas.

“Dari keterangan tadi sudah ada gambaran bahwa yang bersangkutan tidak tahu. Namun diungkapkan korban sebelum kejadian penembakan pernah terjadi perselingkuhan, sehingga kami butuh tahu motif nya itu seperti apa, apakah perselingkuhan atau hal lain,” ujarnya ditemui usai sidang. (ifa/bas)

Reporter:
Ida Fadilah

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya