26.5 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Sabu 7,9 Kg Jaringan Malaysia-Madura Dibakar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 7,9 kilogram (kg) sabu dibakar menggunakan mesin Incinerator, di kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) Jawa Tengah, Selasa (15/11) kemarin. Narkoba tersebut hasil pengungkapan kasus jaringan internasional Malaysia dengan Madura.

Barang bukti tersebut dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari). “Pemusnahan ini menggunakan alat Incenerator agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses penyidikan,” ungkap Kabid Pemberantasan BNN Jawa Tengah, Kombes Pol Arief Dimyati Selasa (15/11).

Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan kasus jaringan Malaysia-Madura yang transit di Kota Semarang pada Rabu (14/9) hingga Jumat (16/9). Lokasinya di TPS JKS Logistik Indonesia, Jalan Kapten Laut Wiranto, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara. Barang bukti yang diamankan seberat 2,9 kg sabu.

Berikutnya, pengungkapan seberat 5 kg, di Pasar Randuagung, Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Barang ini awalnya juga transit di Kota Semarang, diselundupkan di dalam jeriken dan diselipkan di bingkai pigura. Dua barang tersebut milik tersangka Ahmad Faisol F, 47, warga Lumajang.

“Adanya pengungkapan tersebut juga merupakan sinergitas antara aparat penegak hukum untuk menjadikan kawasan Jateng bebas dari narkotika,” pungkasnya.

Atas kasus ini, tersangka diancam pasal 114 Ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan maksimal hukuman mati.

Sementara, Kasie Intel BNN Jateng, Kunarto menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus sama yang terjadi tahun 2016. “Pengakuannya baru sekali. Tapi dia sebelumnya sudah pernah terlibat kasus narkotika di Lumajang, tahun 2016, dihukum tiga tahun. Tersangka ini bandar besar, jaringan Madura-Malaysia. Modusnya menggunakan wilayah Jawa Tengah sebagai basis transit,” imbuhnya. (mha/zal)

Reporter:
M Agus Haryanto

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya