RADARSEMARANG.COM, Semarang – Keluarga almarhum Iwan Boedi Prasetijo Paulus tak lelah mencari keadilan. Untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang itu, pihak keluarga akan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo .
“Draf suratnya sudah dibuat. Mungkin dalam waktu dekat ini, baru kita kirim ke Pak Jokowi. Sekarang kami masih fokus 40 hari meninggalnya almarhum. Setelah itu, baru melangkah,” ungkap Theresia Alfita Saraswati, putri almarhum Iwan Boedi di sela doa 40 hari meninggalnya Iwan Boedi di Gereja Santa Maria Fatima, Banyumanik, Jumat (14/10) malam.
Saraswati menambahkan, rencananya surat tersebut juga akan ditembuskan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Alasan pengiriman surat itu, lanjut dia, untuk memohon bantuan memberikan atensi penanganan kasus yang sudah sebulan lebih, namun belum terungkap pelakunya.
“Supaya kasus ini lebih mendapat atensi dan bisa terungkap. Di hari ini, tepat 40 hari, kasusnya masih berjalan, dan pelaku belum terungkap,” katanya.
Menurut dia, hingga 40 hari, motif maupun pelaku pembunuhan terhadap ayahnya belum jelas. Bahkan perkembangan penanganan kasus ini pun tidak signifikan.
“Karena sampai saat ini belum ada tanda-tanda perkembangan kasusnya. Tapi kami sangat yakin, pihak kepolisian masih menjalankan tugasnya. Saya optimistis, bisa terungkap,” tegasnya.
“Harapan keluarga, semoga bisa diberi jalan mengungkap kasus ini. Sekecil apapun bukti maupun saksi, akan ada titik terangnya. Semoga nanti bisa menemukan jalan kebenarannya sendiri,” harapnya.
Selain itu, tambah Saraswati, pihak keluarga juga akan didampingi kuasa hukum. Sudah ada beberapa opsi pengacara yang akan ditunjuk untuk diberikan surat kuasa.
“Memang keluarga butuh pendampingan pengacara. Kami sudah punya beberapa opsi. Saat ini, kami masih konsultasi dulu, karena masih banyak pertimbangan. Mungkin dalam waktu dekat, ditentukan surat kuasanya untuk penunjukan pengacara,” bebernya.
Diakui, pihak keluarga masih terus kepikiran dengan kasus ini. Sebab, diduga pelaku pembunuhan terhadap Iwan Boedi masih bebas berkeliaran. Namun Saraswati mengaku lebih takut manakala nantinya kasus ini tidak terungkap.
“Jujur saja, keluarga belum tenang kalau pelakunya belum tertangkap. Kalau ancaman sampai saat ini belum ada, dan semoga tidak ada,” tandasnya.
Kabar terkait adanya anggota TNI yang diperiksa oleh Pomdam, dia mengetahui hal itu dari pemberitaan yang disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa beberapa hari lalu. Namun demikian, ia mengaku juga belum mengetahui adanya dugaan keterlibatan oknum yang diperiksa tersebut.
“Kecurigaan atau motifnya apa, dari keluarga belum tahu. Sampai saat ini dari TNI juga tidak pernah berkunjung ke rumah,” katanya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, pihak kepolisian bersama Pusat Laboratorium Forensik telah melakukan tes pendeteksi kebohongan (lie detector) terhadap para saksi-saksi kasus pembunuhan ini.
“Polrestabes Semarang berkoordinasi dengan Labfor sudah melaksanakan test lie detector. Jumlah saksi ada 25 orang,” ujarnya.
Sebanyak 25 orang saksi yang diperiksa belum ada yang dijadikan tersangka. Namun demikian, Iqbal menegaskan, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan PNS Bapenda Semarang ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, jazad Iwan Boedi Prasetijo Paulus ditemukan hangus terbakar bersama sepeda motor dinasnya di kawasan Marina, Semarang Barat, Kamis (8/9) lalu. Sebelumnya, ASN Bapenda Kota Semarang itu dinyatakan hilang sejak Rabu (24/8).
Pasca kejadian itu, pihak Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro turut melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dua anggota TNI yang sekarang ini ikut menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro (Danpomdam IV/Diponegoro), Kolonel CPM Rinoso Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan pasca ditemukannya jenazah Iwan Boedi dalam kondisi terbakar.
“Kami mendapatkan informasi dari Kapolrestabes dan Asintel diteruskan ke kami. Jadi itu dua, bukan tiga. Memang yang diduga polisi itu ada tiga. Yang anggota TNI, dua, inisial AG dan HR, satunya HRD ini sipil,” ungkapnya saat konferensi pers di kantornya, Kamis (13/10) lalu. (mha/aro)