RADARSEMARANG.COM, Semarang – Mengungkap pelaku pembunuhan Iwan Boedi Prasetjo Paulus, 51, tidak mudah. Buktinya, hingga kini, aparat Polrestabes Semarang belum mampu menangkap pelaku pembunuhan Iwan Boedi yang jazadnya ditemukan hangus terbakar di kawasan Marina, Semarang.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Jumlahnya ada 25 orang. Bahkan dua orang saksi diperiksa menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan.
“Polrestabes berkoordinasi dengan labfor sudah melaksanakan test lie detector terhadap dua saksi. Kalau jumlah saksi ada 25 orang,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (12/10).
Sebanyak 25 saksi yang diperiksa juga belum ada yang dijadikan tersangka. Namun demikian, Iqbal menegaskan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang ini.
“Penetapan tersangka belum ada. Kami masih melengkapi alat bukti yang lain. Masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi. Kasus ini (penyelidikan) harus cermat,” tegasnya.
Pihaknya menduga, pelaku pembunuhan sangat paham dengan TKP di Marina tersebut. Iqbal juga menyebut, diduga pelakunya sudah terlatih.
“Karena memang di situ hanya ada beberapa lokasi pintu masuk dan ada portal yang dijaga. Kemudian di sana juga ada blankspot. Artinya, yang bersangkutan cukup terlatih. Cukup mengetahui lokasi,” katanya.
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan, masih terus melakukan penyelidikan terkait pelaporan dugaan kasus korupsi yang melibatkan saksi Iwan Boedi. Namun demikian, kasus tersebut tidak ditemukan unsur pidana yang melibatkan Iwan Boedi.
“Sementara kami belum menemukan unsur pidana terkait dugaan korupsi tersebut. Kami telah mendapatkan data dari pihak Pemkot Semarang. Sementara ini, kami belum menemukan unsur pidana dari almarhum,” ujarnya.
Dikatakan, selain Iwan Boedi, ada sembilan orang lainnya yang diperiksa. “Telah kita mintai keterangan semua. Dari pihak pemerintah sudah, dari pihak ketiga sudah, dari pihak yang lain juga sudah,” katanya.
Pelaporan dugaan korupsi itu, lanjut Dwi Subagio, di dalamnya terkait sertifikat lahan. “Penyertifikatan itu ada. Ada dalam dokumen kegiatan pemkot. Namun informasi yang kami dapat, tidak terjadi pensertifikatan tersebut. Di rencana anggaran ada, tapi tidak terjadi,” ujarnya. (mha/aro)